Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berbagai Polemik Seputar TGUPP, Tim Gemuk Anies yang Beranggaran Besar...

Kompas.com - 11/12/2019, 15:31 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan pada era Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadi salah satu hal yang terus diperbincangkan. 

Sejak awal pemerintahan Anies, tim ini dikritik baik dari segi anggaran sampai jumlah personelnya. Hal itu berlangsung sampai tahun kedua pemerintahan Anies ini.

Pada pembahasan APBD DKI 2020, anggaran TGUPP kembali jadi perdebatan.

Pemprov DKI Jakarta mulanya mengusulkan anggaran untuk TGUPP sebesar Rp 19,8 miliar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2020. Anggaran itu paling banyak digunakan untuk menggaji 67 anggota TGUPP.

Namun Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta memutuskan untuk memangkas anggaran TGUPP DKI Jakarta dari RAPBD yang hanya untuk menggaji 50 anggota TGUPP.

Artinya 17 orang lainnya harus diberhentikan. Tetapi, belum diketahui besaran anggaran yang dibutuhkan untuk gaji 50 anggota tersebut.

Baca juga: Tindakan Tegas Ketua DPRD DKI untuk TGUPP, Kurangi Jumlah Anggota hingga Akan Sidak Kerja

"Dengan mengucapkan bismillah, TGUPP saya putuskan 50 orang," ujar Ketua Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi sambil mengetuk palu dalam rapat pembahasan RAPBD 2020 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (9/12/2019) malam.

Awalnya TGUPP terdiri dari lima bidang. Karena adanya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 16 Tahun 2019 tentang TGUPP dikerucutkan menjadi empat bidang.

Keempat tersebut yakni bidang ekonomi dan percepatan pembangunan, bidang respons strategis, bidang hukum dan pencegahan korupsi, serta bidang pengelolaan pesisir.

Perubahan anggota dan anggaran TGUPP

Jika melihat dari awal TGUPP dibentuk pada era Presiden Joko Widodo menjabat gubernur DKI Jakarta, jumlah anggota terus meningkat dan anggarannya terus bertambah.

Pada masa Jokowi, anggota TGUPP hanya berjumlah tujuh orang. Tugasnya memantau dan memberikan masukan kepada gubernur untuk membangun Jakarta yang anggarannya menggunakan operasional atau gaji gubernur.

Pada era Gubernur DKI Basuki Tjahja Purnama, jumlah TGUPP mulai ada penambahan. Basuki atau Ahok merevisi pergub tentang TGUPP yang disusun Jokowi dengan menerbitkan Pergub Nomor 163 Tahun 2015.

Dalam Pasal 8 disebutkan, anggota TGUPP terdiri dari seorang ketua merangkap anggota, seorang wakil ketua merangkap anggota, dan paling banyak 9 orang anggota.

Baca juga: DPRD DKI Pangkas Jumlah Anggota TGUPP, Ini Komentar Anies

Artinya, saat itu Ahok mengusulkan penambahan 2 orang anggota TGUPP.

Ketentuan anggota TGUPP sama, terdiri dari PNS DKI dan profesional atau ahli. Anggaran pun masih tidak dialokasikan di APBD DKI.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Megapolitan
Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Megapolitan
Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Megapolitan
Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com