Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota TGUPP Dikurangi, Fraksi Gerindra Heran Anggarannya Tetap Rp 19,8 Miliar

Kompas.com - 12/12/2019, 19:58 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua I Fraksi Partai Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta S Andyka heran karena pagu anggaran untuk Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) tidak berubah meski anggotanya dikurangi.

Diketahui anggaran untuk TGUPP pada tahun 2020 sebesar Rp 19,8 miliar sedangkan anggotanya dikurangi dari 67 menjadi 50.

Menurut Andyka, ketika jumlah anggota dikurangi maka harusnya pagu anggaran juga dihitung saat itu juga.

"Lucunya diketok 50 jumlah orang, anggaran enggak berubah. Saat diketok, harusnya hari itu juga disesuaikan. Karena tidak ada persiapan untuk menghitung jumlahnya, yang dikurangi grade berapa, kan belum persiapan. Nah akhirnya saat diketok, orangnya dikurangi, anggarannya kagak. Terus bagaimana? Sudah diketok palu, sudah disepakati," ucap Andyka saat ditemui di lantai 2, ruang Fraksi, Gedung DPRD DKI, Kamis (12/12/2019).

Baca juga: Ketua DPRD DKI: Penggunaan Anggaran TGUPP Harus Disesuaikan dengan Jumlah Anggota

Ia berpendapat bahwa saat pimpinan menetapkan TGUPP hanya berisi 50 orang, DPRD sudah menghitung berapa anggaran yang ditetapkan baik untuk gaji per orang maupun secara keseluruhan.

"Harusnya kalau sudah siapkan 50 orang, itu sudah dipersiapkan. Mereka sudah berhitung. Yang dikurangi grade berapa, 1, 2, 3. Berapa penghasilannya ? Sudah bisa dihitung. Misalnya 15 miliar, masih cukup enggak buat 67 orang. Nanti masuk ke SILPA," kata dia.

TGUPP sendiri memiliki 10 grade dengan gaji yang berbeda. Yakni untuk ketua, ketua bidang, anggota grade 1, anggota grade 2, anggota grade 2a, anggota grade grade 2b, anggota grade 3, anggota grade 3a, anggota grade 3b, anggota grade 3b.

Ketua TGUPP mendapat honor Rp 51.570.000, empat ketua bidang mendapatkan Rp 41.220.000, lalu anggota grade 1 memperoleh Rp 31.770.000.

Kemudian anggota grade 2 mendapatkan honor Rp 26.550.000, anggota grade 2a sebesar Rp 24.930.000, anggota grade 2b Rp 20.835.000.

Baca juga: Berbagai Polemik Seputar TGUPP, Tim Gemuk Anies yang Beranggaran Besar...

Selanjutnya anggota grade 3 memperoleh Rp 15.300.000, anggota grade 3a mendapatkan Rp 13.500.000, anggota grade 3b Rp 9.810.000, dan anggota grade 3c Rp 8.010.000.

Diketahui, Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta memutuskan untuk memangkas anggaran TGUPP DKI Jakarta dari Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta tahun 2020.

Pemprov DKI Jakarta mulanya mengusulkan anggaran Rp 19,8 miliar dalam RAPBD 2020. Anggaran itu paling banyak digunakan untuk menggaji 67 anggota TGUPP.

Namun, Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta menyetujui anggaran hanya untuk gaji 50 anggota TGUPP. Belum diketahui besaran anggaran yang dibutuhkan untuk gaji 50 anggota tersebut.

"Dengan mengucapkan bismillah, TGUPP saya putuskan 50 orang," ujar Ketua Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi sambil mengetuk palu dalam rapat pembahasan RAPBD 2020 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (9/12/2019) malam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com