JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) terus memburu para penunggak pajak kendaraan, khususnya mobil-mobil mewah.
Setelah sebelumnya melakukan razia dari rumah ke rumah, hingga apartemen, kali ini giliran parkiran mal yang disisir petugas pada Kamis (12/12/2019) kemarin.
Mal pertama yang jadi target petugas pajak ialah Pluit Village. Sekitar satu jam menyisir, setidaknya ada tiga mobil yang terjaring karena menunggak pajak, salah satunya mobil SUV Chevrolet Trailblazer.
Kepala Unit PKB dan BBNKB Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu Robert L Tobing mengatakan, mobil tersebut sudah tiga bulan menunggak pajak.
Baca juga: Petugas Pajak Buru Mobil yang Tunggak Pajak di Parkiran Mal
Petugas langsung memasang stiker oranye bertuliskan "objek pajak ini belum melunasi kewajiban pajak daerah" di kaca depan mobil itu.
Selain itu petugas juga mendapati mobil Fortuner putih yang baru saja parkir belum membayar pajak kendaraannya.
Kepada wartawan, Chandra, si pemilik mobil mengaku lupa membayar pajak mobilnya tersebut.
"Saya enggak cek STNK," kata Chandra.
Namun berbeda dengan mobil Chevrolet tadi, Robert tidak memasang stiker di mobilnya Chandra karena baru beberapa hari menunggak pajak.
Baca juga: Mobil Lexus hingga Fortuner Terjaring Razia Pajak Kendaraan di Parkiran Mal
Ia hanya menyelipkan sebuah brosur di wiper mobil serta memberi sebuah surat peringatan kepada Chandra agar segera membayar pajak mobilnya itu ke Samsat.
Mobil terakhir yang kedapatan menunggak pajak yakni Honda HRV. Robert juga hanya meletakan brosur dibawah wiper mobil jenis SUV tersebut.
"Baru dua hari matinya," kata Robert.
Selain itu petugas juga merazia penunggak pajak di di parkiran P4, P3, LG kawasan Lippo Mal Puri di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.
Di sini petugas mendapatkan delapan mobil yang menunggak pajak. Salah satunya mobil Lexus bernomor polisi B 1646 BJJ.
Mobil ini sudah setahun menunggak pajak dengan total tunggakan mencapai Rp 6.000.000.