JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) terus memburu para penunggak pajak kendaraan, khususnya mobil-mobil mewah.
Setelah sebelumnya melakukan razia dari rumah ke rumah, hingga apartemen, kali ini giliran parkiran mal yang disisir petugas pada Kamis (12/12/2019) kemarin.
Mal pertama yang jadi target petugas pajak ialah Pluit Village. Sekitar satu jam menyisir, setidaknya ada tiga mobil yang terjaring karena menunggak pajak, salah satunya mobil SUV Chevrolet Trailblazer.
Kepala Unit PKB dan BBNKB Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu Robert L Tobing mengatakan, mobil tersebut sudah tiga bulan menunggak pajak.
Baca juga: Petugas Pajak Buru Mobil yang Tunggak Pajak di Parkiran Mal
Petugas langsung memasang stiker oranye bertuliskan "objek pajak ini belum melunasi kewajiban pajak daerah" di kaca depan mobil itu.
Selain itu petugas juga mendapati mobil Fortuner putih yang baru saja parkir belum membayar pajak kendaraannya.
Kepada wartawan, Chandra, si pemilik mobil mengaku lupa membayar pajak mobilnya tersebut.
"Saya enggak cek STNK," kata Chandra.
Namun berbeda dengan mobil Chevrolet tadi, Robert tidak memasang stiker di mobilnya Chandra karena baru beberapa hari menunggak pajak.
Baca juga: Mobil Lexus hingga Fortuner Terjaring Razia Pajak Kendaraan di Parkiran Mal
Ia hanya menyelipkan sebuah brosur di wiper mobil serta memberi sebuah surat peringatan kepada Chandra agar segera membayar pajak mobilnya itu ke Samsat.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.