Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belajar dari Kasus Kakek yang Tewas Disengat, Ini Cara yang Tepat Musnahkan Sarang Tawon

Kompas.com - 17/12/2019, 15:29 WIB
Vitorio Mantalean,
Jessi Carina

Tim Redaksi


BEKASI, KOMPAS.com - Ada lebih dari 50 ekor tawon ndas atau Vespa affinis yang menyerang tubuh Sutarma (74), seorang kakek di Muaragembong, Kabupaten Bekasi pada Jumat (13/12/2019).

Kakek Sutarma meninggal dunia akibat sengatan tawon itu.

Peristiwa itu berawal ketika tetangga Sutarma hendak memusnahkan sarang tawon yang ada di bubungan atap rumahnya, pada Rabu (11/12/2019).

Menggunakan sebilah bambu panjang, ia menyodok-nyodok sarang tawon tersebut pada siang hari.

Tawon-tawon itu langsung berhamburan. Mereka menyerang secara kolosal warga yang ada di sekitar mereka. Sutarma jadi korban paling parah.

Komandan Regu Tim Evakuasi dan Penyelamatan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi Adhi Nugroho menyebut bahwa cara pemusnahan sarang tawon semacam tadi keliru.

Baca juga: Kakek Sutarma di Bekasi Tewas Disengat Tawon, Ada Lebih dari 50 Sengatan di Tubuhnya

Menurutnya, ada beberapa hal yang perlu ditempuh sebelum memusnahkan sarang tawon secara mandiri.

"Kalau untuk melaksanakan pemusnahan sarang tawon sendiri, yang pasti mesti menggunakan alat perlindungan diri dulu, ya. Minimal, pakai jaket yang tebal, pakai penutup kepala atau helm yang rapat. Kemudian sarung tangan yang tebal dan rapat juga. Itu yang selalu harus kita lakukan," Adhi menjelaskan kepada Kompas.com, Selasa (17/12/2019) siang.

Sebab, sengat tawon berukuran kecil sanggup menembus pori-pori pakaian apabila pakaian terlalu tipis. Celah sekecil apa pun juga tak dapat dibiarkan. Maka, ada baiknya mengikat rongga pakaian menggunakan tali atau lakban.

"Lalu, kita menyemprotkan obat semprot nyamuk atau cairan serangga di lubang sarang. Karena itu lubang aktivitasnya," tambah Adhi.

Ia pun menyarankan agar pemusnahan sarang tawon dilaksanakan pada malam hari. Seperti manusia, tawon cenderung lebih pasif pada malam hari.

Baca juga: Seorang Kakek di Bekasi Tewas Setelah Disengat Koloni Tawon Vespa

"Malam hari baru mereka tidak beraktivitas, terus mereka ngumpul di dalam sarang juga malam hari," kata Adhi.

Namun, Adhi menyarankan agar pemusnahan sarang tawon dilakukan dengan bantuan pemadam kebakaran. Selain punya perlengkapan yang lebih memadai, pemadam kebakaran juga lebih banyak jam terbang dalam hal ini.

"Akhir-akhir ini, permintaan pemusnahan sarang tawon di kita meningkat banyak sekali," tutup dia.

Sebagai informasi, tawon Vespa affinis juga pernah menewaskan tujuh orang warga di Klaten, Jawa Tengah dalam rentang 2017-2018.

Peneliti Biologi LIPI Rosichon Ubaidillah mengatakan bahwa tawon Vespa affinis menjadi berbahaya jika menyerang secara berkelompok. Sengatannya dapat membunuh manusia dalam waktu singkat.

"Apabila sengatan cukup banyak dan orangnya sensitif atau alergi dengan racun (venom) sengat, tidak akan lama bertahan hidup," kata Rosichon.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com