Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ungkap Rekayasa Perampokan Minimarket di Menteng

Kompas.com - 26/12/2019, 15:23 WIB
Dean Pahrevi,
Farid Assifa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Unit Reskrim Polsek Menteng mengungkap kasus perampokan sebuah minimarket 24 jam di Ruko Puri Inn, Jalan Cisadane, Kelurahan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (22/12/2019).

Kanit Reskrim Polsek Menteng AKP Gozali mengatakan, pihaknya menangkap tiga pelaku yang berinisial FD, MBS, dan IP di kediamannya, Rumah Susun (Rusun) Cakung KM 2, Jakarta Timur, pada Minggu pukul 18.00 WIB.

Ada pun FD merupakan karyawan minimarket tersebut. Dia bersama dua pelaku lainnya merekayasa perampokan, seolah-olah FD menjadi korban.

Rekayasa itu dilancarkan pada Minggu pukul 04.00 WIB, saat itu FD yang tengah bekerja di lokasi didatangi dua pelaku lainnya.

Baca juga: Jenazah Wanita Tanpa Busana di Kebun Jagung Ngawi Diduga Korban Perampokan

Satu pelaku berakting menodongkan pisau kepada FD yang saat itu sedang sendiri di lokasi. Sedangkan, satu pelaku lainnya menunggu di luar minimarket.

"Yang satu masuk ke dalam minimarket, pura-pura nodong. Akting mereka itu, pura-pura didorong. Setelah itu mereka ambil itu uang sekitar Rp 14 juta," kata Gozali saat dihubungi Kompas.com, Kamis (26/12/2019).

Setelah menggasak uang, FD mendatangi Polsek Menteng untuk membuat laporan kejadian tersebut guna menyakinkan atasannya bahwa telah terjadi perampokan.

Usai membuat laporan, polisi curiga dengan FD. Alhasil, berdasarkan penelusuran dari sejumlah rekaman CCTV di TKP, ternyata FD terlibat dalam aksi perampokan tersebut.

"Dua hari sebelum beraksi mereka sudah rencanakan aksi itu (rekayasa perampokan). Nanti, lu gua todong pura-puranya," ujar Gozali.

Polisi pun langsung mengejar ketiga pelaku di kediamannya, Rusun Cakung KM 2. Ketiga pelaku diamankan dan dibawa ke Mapolsek Menteng.

"Uangnya sudah sempat dibelikan handphone sama pelaku," ujar Gozali.

Baca juga: Sehari Sebelum Menikah, Pria Ini Merampok Bank demi Bayar Cincin Pernikahan

Adapun barang bukti yang diamankan polisi yakni, uang tunai Rp 11.450.000, dua unit handphone, satu buah sweater, satu buah celana jeans, satu buah tas, satu pasang sepatu, dan satu unit sepeda motor.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dan pasal 316 KUHPidana tentang pemberitahuan laporan palsu dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com