Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KALEIDOSKOP 2019: Gonjang-Ganjing Maskapai Pelat Merah Garuda Indonesia di Tahun 2019

Kompas.com - 29/12/2019, 17:39 WIB
Singgih Wiryono,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Garuda Indonesia, menjadi kebanggaan masyarakat Indonesia karena menjadi satu-satunya maskapai pelat merah yang dinilai sukses memperkenalkan maskapai dengan pelayanan prima di dunia intnernasional.

Garuda Indonesia juga langganan penghargaan dari Skytrax, lembaga pelaksana riset bergengsi di dunia penerbangan.

Terakhir, Garuda Indonesia menyabet penghargaan sebagai kru awak kabin terbaik.

Namun, memasuki tahun 2019, gonjang-ganjing seperti tiada henti menimpa salah satu BUMN yang bergerak di jasa penerbangan ini.

Sebenarnya di tahun 2019, ada harapan Garuda Indonesia bisa membaik baik dari segi manajemen hingga keuangan yang tercatat defisit.

Di akhir tahun 2018, maskapai ini mencoba membuka lembaran baru dengan manajemen baru setelah pimpinan Garuda Indonesia saat itu, Emirsyah Satar, kedapatan melakukan praktik korupsi dan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga: KPK: Belum Selesai Kasus Emirsyah, Sudah Ada Lagi Perkara Harley di Garuda

Emirsyah Satar disebut melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan ditahan pada 7 Agustus 2018 lalu.

Setelah penahanan Emirsyah Satar, Menteri BUMN saat itu, Rini Soemarno menunjuk I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau yang baisa disebut Ari Askhara sebagai pilot utama PT Garuda Indonesia.

Keberadaan Ari memupuk harapan maskapai itu untuk memperbaiki diri. 

Namun, alih-alih membereskan masalah-masalah di Garuda Indonesia, langkah pertama Ari Ashkara memalsukan laporan keuangan tahun 2018 justru membuka catatan buruk Garuda Indonesia yang terus berjalan di tahun 2019.

Berikut sederet kasus besar Garuda Indonesia di tahun 2019:

1. Laporan keuangan janggal

Kejanggalan laporan keuangan Garuda Indonesia mencuat ke publik setelah laporan keuangan tersebut mencatat Garuda Indonesia meraih laba bersih sebesar Rp 11 miliar.

Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II OJK, Fahri Hilmi menyebut telah ditemukan kesalahan penghitungan dari akuntan yang dipilih Garuda Indonesia karena tidak sesuai dengan standar akuntansi.

Bukannya untung, malah justru menjadi buntung.

Akibat kecurangan penghitungan tersebut, Garuda Indonesia harus membayar denda ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebesar Rp 100 juta sebagai sanksi administrasi.

Keuntungan itu diklaim didapat dari kontrak kerja sama penyediaan layanan konektivitas wifi dalam penerbangan dan hiburan pesawat dari PT Mahata Aero Teknologi.

Baca juga: Kemenkeu: Ada Dugaan Hasil Audit Laporan Keuangan Garuda Tak Sesuai Standar Akuntasi

Namun, keuntungan itu masih berbentuk piutang.

“Iya (jadi dianggap rugi) konsekuensinya,” ujar Fahri di Jakarta, Jumat (28/6/2019).

Atas dasar itu, Fahri meminta Garuda memperbaiki laporan keuangannya dalam waktu 14 hari. Setelah diperbaiki, laporan keuangan itu diminta diungkap ke publik.

2. Dugaan kartel tiket pesawat

Masalah laporan keuangan belum selesai, permasalahan lain datang terkait harga tiket pesawat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com