Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Papan Reklame yang Roboh Tak Berizin, M Taufik: Kontrol Pemprov DKI Kurang

Kompas.com - 30/12/2019, 06:51 WIB
Nursita Sari,
Farid Assifa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik menilai, Pemprov DKI Jakarta kurang mengontrol papan-papan reklame yang tidak berizin di Jakarta.

Padahal, jumlah papan reklame ilegal itu sangat banyak, termasuk papan reklame yang roboh di Cengkareng, Jakarta Barat, pada Sabtu lalu.

"Itu (papan reklame) pasti sudah berdiri lama. Kontrolnya yang kurang," ujar Taufik di Wisma Garuda, Pondok Ranggon, Jakarta Timur, Minggu (29/12/2019).

Baca juga: Papan Reklame yang Roboh di Cengkareng Tak Berizin

Taufik mengingatkan Pemprov DKI Jakarta untuk lebih gencar membongkar papan-papan reklame yang tidak berizin.

Penggunaan papan reklame di Jakarta harus diawasi dengan ketat karena merupakan salah satu pendapatan Pemprov DKI dari sektor pajak.

"Itu harus dibereskan karena itu bagian dari sumber APBD 2020 yang kami targetkan Rp 1,2 triliun, pajak dari media luar ruang," kata dia.

Di sisi lain, lanjut Taufik, Satpol PP DKI Jakarta kekurangan anggaran untuk membongkar seluruh papan reklame ilegal di ibu kota. Karena itu, dia mempersilakan Satpol PP menambah anggaran pembongkaran papan reklame ilegal.

"(Papan reklame) yang ilegal banyak banget, tapi untuk menebangnya itu Satpol PP kurang (anggaran). Karena itu saya bilang, tambah saja biaya tebang. Anda cek dulu semua (yang ilegal), tebang," ucap Taufik.

Sebelumnya diberitakan, hujan deras disertai angin kencang menyebabkan papan reklame tersebut roboh.

Polisi menduga reklame itu roboh karena kondisi rangka besi yang sudah keropos. Dugaan itu didapat setelah polisi menggelar olah tempat kejadian perkara bersama petugas pemadam kebakaran.

Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Jakarta menyebut, surat rekomendasi untuk membongkar papan reklame tersebut telah dikeluarkan sejak dua tahun lalu.

Baca juga: Papan Reklame yang Roboh di Cengkareng Sudah Direkomendasikan Dibongkar 2 Tahun Lalu

Berdasarkan regulasi, pihak yang berwenang menertibkan reklame adalah satpol PP dan Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Jakarta Barat.

Namun, satpol PP Jakarta Barat menyatakan belum pernah menerima surat rekomendasi pembongkaran papan reklame itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Megapolitan
Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Megapolitan
'Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal'

"Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal"

Megapolitan
4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Megapolitan
Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com