Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangan Mentang-mentang Tak Berpolusi, Pesepeda Dinilai Juga Harus Disanksi jika Melanggar

Kompas.com - 31/12/2019, 11:31 WIB
Singgih Wiryono,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Koalisi Pejalan Kaki Alfred Sitorus mengatakan peristiwa tabrakan tujuh pesepeda di Jalan Jenderal Sudirman mengingatkan akan pentingnya sanksi untuk pesepeda dan pejalan kaki.

Menurut dia, pesepeda dan pejalan kaki juga harus terikat aturan yang sama dalam menggunakan ruang publik.

"Karena apa, jangan sampai berlindung di belakang 'kita tidak berpolusi', kita akan semau-maunya (melanggar rambu lalu lintas)," kata dia saat dihubungi Kompas.com Senin (30/12/2019).

Alfred mengatakan, arogansi pejalan kaki dan pesepeda sering muncul ketika mendapatkan perlakuan spesial di mata hukum.

Misal, pengendara kendaraan bermotor akan dikenakan tilang denda ketika memasuki jalur sepeda dan trotoar.

Baca juga: 7 Pesepeda Ditabrak, Koalisi Pejalan Kaki Anggap Bukan Hanya Salah Pengemudi Mobil

"Tapi sebaliknya, apa hukuman untuk pesepeda yang masuk jalan raya seperti kemarin (kasus 7 pesepeda)," ucap Alfred.

Karena jika arogansi pejalan kaki dan pesepeda tersebut terus berkembang, kemungkinan kecelakaan akan terjadi lebih banyak lagi.

Selain hukuman, Alfred juga meminta pemerintah dan instansi terkait untuk ikut memberikan edukasi kepada masyarakat ketika membangun sebuah infrastruktur.

Seperti jalur sepeda misalnya, Alfred mengatakan banyak yang tidak tahu fungsi dari jalur sepeda bukan sebagai sarana olahraga melainkan fasilitas mobilitas masyarakat.

"Ini masih banyak yang belum bisa membedakan jalur sepeda untuk mobilitas atau untuk sports," kata dia.

Baca juga: Fakta Pengemudi Mobil yang Tabrak 7 Pesepeda, Berstatus ASN Polri dan Konsumsi Narkoba

Adapun sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, sebagian dari tujuh pesepeda yang ditabrak sebuah mobil di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan Gedung Summitmas, Jakarta Selatan, berkendara di luar jalur sepeda.

"Iya di jalur sepeda, ada juga memang di luar. Ini sudah kami imbau juga. Ini bagaimana kesadaran masing-masing pengguna kan," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Minggu (29/12/2019).

Yusri mengatakan, pada peristiwa tabrakan yang terjadi Sabtu pagi kemarin, pengendara mobil Avanza berinisial TP berkendara zig-zag dari arah utara ke selatan.

Sesampainya di depan gedung Summitmas, ia menabrak tujuh orang pesepeda yang sedang berkendara secara bergerombol.

Yusri mengimbau kepada para pengguna sepeda untuk memanfaatkan jalur sepeda saat bersepeda demi keselamatan mereka saat berkendara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com