Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Pencabulan di Pademangan Pernah Jadi Korban Pelecehan Seksual

Kompas.com - 08/01/2020, 14:40 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka tindak pidana pencabulan, Heri Setiawan (19), mengaku pernah mengalami pelecehan seksual saat duduk di bangku Sekolah Dasar.

Hal itu disampaikan Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto. Menurut Budhi, tersangka mengalami pelecehan seksual saat usia 8 tahun.

"Untuk tersangka dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, bahwa dulu pernah menjadi korban (pelecehan seksual). Saat dia masih kelas 3 SD, mungkin sekitar usia 8 tahun," ujar Budhi saat dikonfirmasi, Rabu (8/1/2020).

Selain itu, lanjut Budhi, tersangka juga sering menonton film atau video porno.

Baca juga: Polisi Tangkap Tersangka Pencabulan yang Telah Beraksi Selama 10 Tahun

Padahal, dia tak pernah mendapatkan pembinaan dan penanganan psikologi sejak menjadi korban pelecehan seksual.

"Yang menjadi trigger (pemicu) dari tersangka ini karena menonton film atau video yang berasusila. Jadi, ini yang menjadi trigger (pemicu) tersangka untuk melakukan tindakan asusila terhadap para korbannya," ungkap Budhi.

Seperti diketahui, Heri ditetapkan sebagai tersangka atas tindak pidana pencabulan terhadap anak laki-laki yang berusia di bawah umur.

Penangkapan Heri berdasarkan laporan salah satu korban ke Polsek Pademangan.

Baca juga: 3 Fakta Terbaru Kasus Dugaan Pencabulan Husein Alatas terhadap Pasiennya

Saat ini, baru ada 6 korban pencabulan Heri yang melapor ke polisi. Adapun, Heri ditangkap pada 27 Desember 2019 lalu.

Kepada polisi, Heri mengaku telah melakukan aksi pencabulan itu selama 10 tahun sejak dia berusia 9 tahun.

Dia selalu menjanjikan hadiah berupa makanan ataupun mengajak bermain para korbannya sebelum melalukan aksi pencabulan itu.

Selanjutnya, dia melakukan aksi pencabulan terhadap anak-anak itu di sebuah rumah kosong.

Atas perbuatannya, Heri dijerat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari Sebelas RT di Tanah Tinggi Masuk dalam Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari Sebelas RT di Tanah Tinggi Masuk dalam Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Gardu Listrik di Halaman Rumah Kos Setiabudi Terbakar, Penghuni Sempat Panik

Gardu Listrik di Halaman Rumah Kos Setiabudi Terbakar, Penghuni Sempat Panik

Megapolitan
Polisi Tangkap Dua Begal yang Bacok Anak SMP di Depok

Polisi Tangkap Dua Begal yang Bacok Anak SMP di Depok

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Hari Ini: Jakarta Berawan, Bodetabek Cerah Berawan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Jakarta Berawan, Bodetabek Cerah Berawan di Pagi Hari

Megapolitan
Lima Anggota Polisi Ditangkap Saat Pesta Sabu di Depok, Empat di Antaranya Positif Narkoba

Lima Anggota Polisi Ditangkap Saat Pesta Sabu di Depok, Empat di Antaranya Positif Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com