Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasudin SDA Jakbar Dipanggil Polisi karena Pompa Rusak, Komisi D: Seharusnya Setelah Banjir

Kompas.com - 08/01/2020, 15:19 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Ida Mahmudah mengomentari pemanggilan Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Barat Purwanti Suryandari oleh pihak kepolisian.

Pemanggilan terhadap Purwanti yakni untuk diminta klarifikasi terkait tidak berfungsinya pompa penyedot air sehingga menyebabkan bencana banjir di wilayah Daan Mogot, Jakarta Barat.

Menurut Ida, polisi seharusnya memanggil kepala dinas atau suku dinas setelah masalah atau urusan banjir selesai.

"Saya minta kalau panggil dinas atau sudin boleh, tapi kalau bisa nanti setelah banjir. Karena kan kalau mereka dipanggil polisi itu otomatis butuh waktu. Maksud saya kalau bisa tunggu banjir agak reda," kata Ida saat dihubungi, Rabu (8/1/2020).

Baca juga: Kasudin SDA Jakbar Dipanggil Polisi Terkait Tidak Berfungsinya Pompa Air

Ia mengatakan saat ini kepala dinas dan sudin masih harus bekerja mengurusi banjir maupun masyarakat yang terdampak.

"Karena mereka butuh konsentrasi mengurusin banjir. Mereka lagi membantu masyarakat yang kebanjiran. Karena seperti Jakbar, Jaksel masih butuh konsentrasi bantuan," jelasnya.

Meski demikian, dengan adanya pemanggilan tersebut, kepala suku dinas SDA maupun seluruh jajaran Pemerintah provinsi DKI Jakarta bisa lebih siap menghadapi banjir.

Terutama dengan mempersiapkan berbagai alat seperti pompa, pintu air, hingga saluran-saluran.

"Semua dinas dan sudin untuk melihat pompa air nya aktif atau tidak, itu kami tekankan. Agar tidak kata pompa yang mati. Misalnya ada pompa atau akinya mati, segera mereka ganti," terang Ida.

Baca juga: Dipanggil Polda Metro Jaya soal Banjir, Ini Kata Kasudin SDA Jakbar

Diketahui, Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah memanggil Kasudin SDA Jakarta Barat, Purwanti Suryandari untuk diminta klarifikasi terkait pompa air.

Purwanti diminta klarifikasi berdasarkan laporan informasi nomor R/LI/03/I/2020/Ditreskrimsus tanggal 2 Januari 2020.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebutkan Purwanti telah dipanggil pada Senin (6/1/2020).

"Yang bersangkutan dipanggil untuk diklarifikasi terkait dengan fungsionalisasi dan atau malfungsi pompa air yang kesemuanya terkait dengan tata kelola air," kata Yusri saat dikonfirmasi, Selasa (7/1/2020).

Laporan itu berdasarkan hasil pantauan polisi saat melakukan evakuasi para korban banjir di wilayah Jalarta Barat.

Saat ini, Purwanti hanya berstatus saksi yang dimintai klarifikasi atas tidak berfungsinya pompa air.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com