Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Jabatan di Pemprov DKI Akan Dilelang

Kompas.com - 09/01/2020, 12:52 WIB
Nursita Sari,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan kembali membuka seleksi terbuka atau lelang untuk lima jabatan di lingkungan Pemprov DKI.

Lelang jabatan akan dilakukan dalam waktu dekat.

"Dalam waktu dekat, kami masih koordinasi dengan KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara)," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jakarta Chaidir saat dihubungi, Kamis (9/1/2020).

Salah satu jabatan yang akan dilelang, yaitu Dinas Koperasi dan UMKM. Jabatan itu dilelang karena pejabat definitifnya, Adi Ariantara, akan memasuki masa pensiun.

Baca juga: Anies Lantik 10 Pejabat Baru Pemprov DKI, Termasuk Kepala Bappeda dan Kadis Pariwisata

Kemudian, jabatan kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) akan dilelang karena pejabat definitifnya, Faisal Syafruddin, dirotasi menjadi kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD). Jabatan wakil kepala Bapeda juga akan dilelang.

Jabatan keempat yang akan dilelang adalah kepala Biro Kerja Sama. Biro ini merupakan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) baru di lingkungan Pemprov DKI.

Biro Kerja Sama merupakan pecahan dari SKPD Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri yang kini berubah nomenklatur menjadi Biro Kepala Daerah.

Jabatan kelima yang akan dilelang adalah wakil kepala Dinas Perhubungan. Jabatan ini sebelumnya sudah dilelang.

Baca juga: 8 Fakta Proyek Normalisasi Ciliwung, Dimulai Zaman Jokowi hingga Mandek Era Anies

Namun, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai pejabat pembina kepegawaian tidak menemukan sosok dengan kompetensi yang tepat untuk menduduki jabatan itu.

"Itu kan hak prerogatifnya pejabat pembina kepegawaian," kata Chaidir.

Selain wakil kepala Dinas Perhubungan, jabatan yang sudah dilelang namun masih kosong adalah deputi gubernur bidang industri, perdagangan, dan transportasi serta deputi gubernur bidang tata ruang dan lingkungan hidup.

Baca juga: Anies Perintahkan Kelurahan Keliling Bawa Toa dan Sirine untuk Peringatan Dini Banjir

Namun, dua jabatan itu belum akan dilelang karena adanya rencana pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan.

Pemprov DKI Jakarta masih menunggu revisi Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemprov DKI Jakarta sebagai Ibu Kota NKRI.

Menurut undang-undang itu, jabatan deputi gubernur hanya ada di Ibu Kota.

"Kan undang-undangnya lagi diubah, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007. Kami tunggu undang-undang yang baru," ucap Chaidir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com