JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengaku sempat kesulitan mencari dan membuka brankas milik Abdul Malik, sang pengemudi Lamborghini yang todongkan senjata ke pelajar di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Brankas tersebut dibongkar lantaran polisi mendapat informasi terdapat senjata ilegal di dalamnya.
Saat menggeledah rumah Abdul di kawasan Pejaten Barat, polisi sempat kesulitan mencari keberadaan brankas tersebut.
Rupanya, brankas tersebut diletakkan di tempat tersembunyi.
"Disembunyikan di tempat tersembunyi. Brankas ada di dalam kamarnya, ditutup pakai kain segala macam," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Bastoni Purnama saat ditemui di kawasan Kebayoran Baru, Kamis (9/1/2020).
Baca juga: Polisi Cekal M, Penyuplai Senjata Ilegal Milik Pengemudi Lamborghini Penodong Pistol
Setelah ditemukan, polisi pun sempat mencoba membuka brankas tersebut. Namun lagi-lagi mengalami kesulitan.
Polisi akhirnya membuka paksa brankas tersebut.
"Akhirnya kita bor dua hari baru terbuka dan ada isinya," ucap Bastoni.
Polisi pun mendapat senjata dan amunisi dalam jumlah banyak.
Oleh karena itu, polisi menetapkan Abdul sebagai tersangka kepemilikan senjata ilegal
Belakangan, diketahui Abdul mendapatkan senjata tersebut dari seorang bernama M yang kini masih dikejar polisi.
M menjual senjata tersebut melalui perantara anak dari Ayu Azhari yakni Axel Djody Gondokusumo (ADG), Muhammad Setiawan Arifin (MSA) dan Yunarko (Y).
Tiga pria itu kini sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka dan diamankan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca juga: Fakta Baru Kasus Lamborghini Kemang, Ada Jual Beli Sejata Ilegal dan Keterlibatan Keluarga Artis
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.