Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Penyidikan Kasus Tetangga Tipu Lansia Buta Huruf di Depok Sudah Lengkap

Kompas.com - 10/01/2020, 11:27 WIB
Anggita Nurlitasari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Nenek Arpah (69) merupakan korban penipuan oleh tetangganya sendiri, AKJ (26). Tanah milik Arpah dihargai Rp 300.000 oleh AKJ.

Penipuan bermula pada 2015 lalu, ketika Arpah yang memiliki tanah seluas 299 meter persegi menjual sebagian tanahnya, yakni 196 meter persegi, kepada orangtua AKJ. Setelah dijual sebagian, sisa tanah Arpah saat itu tinggal 103 meter persegi.

Namun, ternyata sertifikat tanah seluas 103 meter persegi miliknya tersebut dibalik nama oleh AKJ.

Baca juga: Kronologi Nenek Buta Huruf Ditipu Tetangganya

Saat itu nenek Arpah dibawa ke notaris dan diminta untuk menandatangani sebuah berkas. Sayang, karena keterbatasan membaca yang dimiliki nenek Arpah, ia pun mengikuti perintah AKJ untuk menandatangani berkas.

"Kakak saya tahunya itu untuk tanda tangan jual beli tanahnya, bukan untuk pemindahan hak atas tanah. Kan sebelumnya ada transaksi jual beli," ujar adik Arpah, Harun, dalam wawancara di Depok, Jawa Barat, Jumat (10/1/2019).

Setelah menandatangani berkas, Arpah pulang dengan membawa uang Rp 300.000.

Baca juga: Diberi Uang Rp 300.000 untuk Jajan, Nenek Arpah Tak Sadar Telah Jual Tanahnya

Beberapa waktu berselang, perwakilan bank datang. Saat itulah baru diketahui bahwa tanah tersebut bukan lagi atas nama Nenek Arpah, melainkan AKJ.

Pada 2015 lalu, Arpah sempat melaporkan kasus tersebut ke Pengadilan Negeri Kota Depok, namun dirinya dinyatakan kalah dalam persidangan.

Kemudian pada 2019, bersama dengan kuasa hukumnya, Arpah kembali melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Bahkan AKJ sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Metro Depok Komisaris Besar Polisi Azis Andriansyah. Menurut dia, AKJ sudah ditetapkan sebagai tersangka beberapa waktu yang lalu.

Baca juga: Tetangga Sempat Buat Perjanjian untuk Kembalikan Sertifikat Nenek Arpah

"Pelakunya sudah kami tetapkan dan amankan atas dugaan penipuan dan penggelapan," ujar Azis.

Mengenai berkas perkara kasus ini, menurut Azis sudah lengkap (P21) dan telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Depok dengan nomor perkara P21 Nomor B 057/M.2.20/Eoh.1/01/2020, tanggal 9 Januari 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta | Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi

[POPULER JABODETABEK] Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta | Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi

Megapolitan
Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW4

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW4

Megapolitan
12.851 ASN di DKI Jakarta Masuk Usulan Penonaktifan NIK

12.851 ASN di DKI Jakarta Masuk Usulan Penonaktifan NIK

Megapolitan
Jaga Keakuratan, Dukcapil DKI Bakal Data 11,3 Juta Warga yang Tinggal di Jakarta

Jaga Keakuratan, Dukcapil DKI Bakal Data 11,3 Juta Warga yang Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Pengamat: Kaesang Lebih Berpotensi Menang di Pilkada Bekasi Ketimbang di Depok

Pengamat: Kaesang Lebih Berpotensi Menang di Pilkada Bekasi Ketimbang di Depok

Megapolitan
Polda Metro Pastikan Video Soal Tepung Dicampur Narkoba Hoaks

Polda Metro Pastikan Video Soal Tepung Dicampur Narkoba Hoaks

Megapolitan
BPBD DKI Siapkan Pompa 'Mobile' untuk Antisipasi Banjir Rob di Pesisir Jakarta

BPBD DKI Siapkan Pompa "Mobile" untuk Antisipasi Banjir Rob di Pesisir Jakarta

Megapolitan
Ini 9 Wilayah di Pesisir Jakarta yang Berpotensi Banjir Rob hingga 29 Mei 2024

Ini 9 Wilayah di Pesisir Jakarta yang Berpotensi Banjir Rob hingga 29 Mei 2024

Megapolitan
Komplotan Maling Gasak Rp 20 Juta dari Kios BRILink di Bekasi

Komplotan Maling Gasak Rp 20 Juta dari Kios BRILink di Bekasi

Megapolitan
Supirnya Mengantuk, Angkot Tabrak Truk Sampah di Bogor

Supirnya Mengantuk, Angkot Tabrak Truk Sampah di Bogor

Megapolitan
KPAI: Banyak Program Pemerintah yang Belum Efektif Cegah Kekerasan Seksual pada Anak

KPAI: Banyak Program Pemerintah yang Belum Efektif Cegah Kekerasan Seksual pada Anak

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Penusuk Lansia di Kebon Jeruk

Polisi Kantongi Identitas Penusuk Lansia di Kebon Jeruk

Megapolitan
KPAI: Kekerasan Seksual pada Anak Bisa Dicegah lewat Pola Pengasuhan yang Adaptif

KPAI: Kekerasan Seksual pada Anak Bisa Dicegah lewat Pola Pengasuhan yang Adaptif

Megapolitan
Pengamat: Kalau Dukungan Dananya Besar, Peluang Kaesang Menang pada Pilkada Bekasi Tinggi

Pengamat: Kalau Dukungan Dananya Besar, Peluang Kaesang Menang pada Pilkada Bekasi Tinggi

Megapolitan
Polisi Tangkap 6 Remaja yang Terlibat Tawuran di Sawah Besar

Polisi Tangkap 6 Remaja yang Terlibat Tawuran di Sawah Besar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com