DEPOK, KOMPAS.com - Korban penganiayaan satu keluarga oleh orang tidak dikenal di Jalan Raya Curug, Kecamatan Bojongsari, Depok sudah bisa dimintai keterangan.
Kapolres Metro Depok, Komisaris Besar Polisi, Azis Andriansyah mengatakan, korban baru bisa dimintai keterangan setelah tiga hari dirawat lantaran kondisinya yang masih lemah.
"Kondisi korban saat ini sudah lumayan sadar dan stabil. Dari hasil keterangan, korban tidak mengenal nama tetapi mengingat wajah dan ciri-ciri pelaku," ujar Azis, saat ditemui di Polres Metro Depok, Selasa (14/1/2020).
Baca juga: Satu Keluarga di Depok Dianiaya Orang Tidak Dikenal Saat Tidur
Selanjutnya, setelah didapatkan informasi mengenai ciri-ciri pelaku dari korban tersebut, pihak kepolisian sudah mengumpulkan sebanyak delapan saksi yang diduga keras memiliki kesamaan pada ciri yang disebutkan.
"Ada kurang lebih 8 saksi yang patut diduga sebagai tersangka. Namun, setelah ditunjukkan fotonya kepada korban, ternyata tidak cocok dengan apa yang dikenali oleh korban," ujar Azis.
Dari informasi sementara yang diberikan pihak kepolisian, barang bukti yang diamankan yakni sebuah kayu yamg diduga digunakan untuk menganiaya para korban.
"Tetapi masih dalam penyelidikan apakah itu yang digunakan atau bukan," ujar Azis.
Sementara terkait dengan motif yang digunakan dalam penganiayaan tersebut, Azis mengatakan pihaknya masih mendalaminya apakah terkait utang piutang atau lainnya.
"Masih dikembangkan pengungkapan perkara motif, apakah motif keuangan mungkin utang piutang atau motif pribadi yang lain itu kami kembangkan semua dan sudah ditelusuri tinggal dugaan kelompok pelaku," ujar Azis.
Seperti yang diketahui, satu keluarga tersebut dianiaya oleh seseorang tidak dikenal pada saat sedang tertidur sekira pukul 03.30 WIB.
Akibat dari penganiayaan, S (45) mengalami luka robek di bagian kepala dan kening, Z (40) luka pada bagian kening dan lengan kiri, MF (11) luka pada kepala kanan dan F (3) luka memar di pipi dan kepala belakang.
Menurut Humas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Depok, Stya Hadi Saputra, dibawa ke rumah sakit lain untuk melakukan CT scan dikarenakan kelengkapan RSUD tidak memungkinkan.
Baca juga: Satu Keluarga Korban Penganiayaan Orang Tidak Dikenal Jalani CT Scan
"Nah dilakukan CT Scan di Rumah Sakit Permata Depok karena peralatan di RSUD kurang kan, setelah CT scan pasien kembali lagi ke RSUD untuk kelanjutannya, tidak dirujuk," ujar Hadi.
Kendati demikian dari informasi yang didapatkan saat ini, semua korban telah dirujuk ke Rumah Sakit Fatmawati terkait penanganan lebih lanjut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.