JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengatakan, Pemprov DKI Jakarta sudah merespons dengan cepat bencana banjir yang melanda Jakarta pada 1 Januari 2020.
Saefullah menanggapi gugatan warga yang menjadi korban banjir kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Kami Pemprov ini, dipimpin oleh Pak Gubernur, merespons bencana ini dengan waktu yang sangat singkat, cepat. Seluruh aktivitas perdagangan, transportasi, bisa berfungsi sesuai dengan sediakala. Jadi indikatornya itu kalau kami," ujar Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (14/1/2020).
Menurut Saefullah, Pemprov DKI Jakarta sudah bekerja sejak pagi hari saat banjir mulai menggenangi sejumlah wilayah Jakarta.
Baca juga: Gugat Gubernur Anies, Korban Banjir Jakarta Mengaku Rugi hingga Rp 200 Juta
Pemprov DKI juga sudah memperbaiki sejumlah mulut saluran air sehingga ruas jalan yang semula tergenang kini bebas genangan.
Pompa-pompa di underpass juga berfungsi sehingga underpass tidak tergenang saat hujan deras mengguyur Jakarta pada 1 Januari lalu.
"Kami itu dari subuh sudah bekerja secara sistemik ya. Seluruh organ-organ pemerintah DKI digerakkan," kata Saefullah.
Sebelumnya, 243 warga Jakarta mengajukan gugatan melawan hukum yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin ini.
Gugatan itu didaftarkan dengan nomor 27/Pdt.GS/Class Action/2020/PN.Jkt.Pst.
Gugatan diajukan lantaran Anies dinilai lalai menjalankan tugasnya.
Sebab, tidak ada informasi peringatan dini terkait banjir dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada masyarakat, khususnya daerah bantaran kali Ciliwung.
Selain itu, gugatan juga diajukan lantaran Pemprov DKI dinilai tidak merespons cepat korban yang terdampak akibat banjir itu.
Baca juga: Saat Warga Gugat Anies soal Banjir Jakarta dan Upaya Pemprov DKI Menghadapinya
Melalui gugatan itu, warga menuntut Anies membayar uang kompensasi kerugian korban banjir sebesar Rp 42 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.