JAKARTA, KOMPAS.com - Aparat kepolisian dari Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah yang dijadikan lokasi penyekapan seorang berinisial MS di Jalan Pulomas Barat 4, Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (15/1/2020).
MS merupakan karyawan perusahaan event organizer (EO).
Penggerebekan dimulai pukul 20.15 WIB. Sejumlah polisi mendobrak pintu depan rumah dan menginstruksikan orang-orang yang ada di dalam rumah untuk tiarap.
Polisi kemudian mengikat tangan para tersangka pelaku dengan kabel ties dan membawa mereka ke Mapolda Metro Jaya.
Polisi juga mengamankan MS yang saat itu sedang disekap.
Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto mengatakan, pihaknya mengamankan tiga tersangka dalam kasus penyekapan dan penculikan tersebut.
Diduga, ketiga tersangka menyekap korban karena ada masalah keuangan.
"Ada tiga orang yang kami amankan terhadap seseorang yang diduga ini ada kaitannya dengan masalah keuangan," kata Suyudi, Rabu.
Suyudi menambahkan, korban telah disekap para tersangka sejak 7 Januari 2020 atau sekitar satu minggu.
"Terjadi penculikan dan penyekapan tanggal 7 Januari kemarin hingga kini jadi sudah hampir satu minggu korban disekap di tempat ini, di TKP (tempat kejadian perkara) di daerah Pulomas Jakarta Timur," ujar Suyudi.
Polisi hingga kini masih mendalami motif para pelaku menculik dan menyekap korban.
Selama sekitar seminggu disekap, korban juga alami kekerasan.
"Nanti kami dalami, yang jelas ada kekerasan di sana. Kemudian juga ada intimidasi dan penyekapan dilakukan selama beberapa hari, hampir satu minggu," ujar Suyudi.
Para tersangka dan korban sama-sama karyawan sebuah perusahaan EO.
"Yang disekap ini karyawan juga, yang melakukan juga dari internal mereka juga karena mungkim ada kaitannya dengan masalah keuangan tadi," ujar Suyudi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.