Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Dua Opsi Pemilihan Wagub DKI di DPRD

Kompas.com - 21/01/2020, 15:39 WIB
Singgih Wiryono,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta kini tinggal menunggu proses yang berlangsung di DPRD DKI.

Partai pemenang Pilkada DKI 2017, yaitu Gerindra dan PKS, telah mengganti dua nama calon yang hendak dipilih anggota DPRD DKI dengan dua nama baru. 

Baca juga: Dua Nama Cawagub DKI yang Baru Akan Langsung Diserahkan ke Anies

Menilik tata tertib pemilihan (tatib) yang dibuat DPRD DKI Jakarta, ada dua opsi mekanisme yang bisa digunakan untuk memilih wagub.

"Untuk pemilihan menjadi sah, pengambilan keputusan, dari yang kuorum itu, apakah suara terbanyak atau 50 (persen)+1," ujar anggota Panitia Khusus (Pansus) Pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta Syarif, Kamis (4/7/2019).

Rapat paripurna pemilihan akan digelar jika jumlah anggota DPRD DKI yang hadir memenuhi syarat kuorum.

Kuorum dalam draf tata tertib (tatib) pemilihan wagub DKI, yakni 50 persen +1 dari jumlah anggota DPRD DKI yang sebanyak 106 orang. Jadi, rapat dianggap kuorum jika dihadiri minimal 54 anggota.

Ada dua opsi dalam mekanisme pemilihan wagub. Opsi pertama, suara terbanyak. Calon yang mendapat suara terbanyak dalam pemilihan akan ditetapkan sebagai cawagub terpilih.

Opsi kedua, cawagub terpilih harus mendapat suara 50 persen + 1 dari jumlah anggota Dewan yang hadir.

Jika anggota Dewan yang hadir sebanyak 54 orang, maka calon harus mendapatkan minimal 28 suara untuk dapat terpilih.

"Kalau tidak mencapai 50 persen+1 dari kuorum, dua-duanya (cawagub) tidak terpilih," kata Syarif.

Pengamat politik M Qodari memprediksi peta politik nasional akan berdampak pada politik di DKI Jakarta.

Dia menilai, kesolidan koalisi PDI-P dengan Gerindra di kancah nasional akan mempengaruhi hasil suara yang akan terjadi dalam pemilihan wagub DKI mendatang.

"Prediksi saya kalau terjadi voting, yang akan menang adalah Riza Patria dari Gerindra. Karena konstelasi politik di tingkat nasional akan berpengaruh dan berperan di tingkat pemilihan Wagub DKI," kata dia.

Jika asumsi peta politik di tingkat nasional sejalan dengan di tingkat DPRD DKI Jakarta, maka ada tujuh partai (dari 10 partai yang punya kursi di DPRD DKI) yang sudah dipastikan mendukung calon yang diusulkan Gerindra.

Ketujuh partai tersebut adalah PDI-P (25 kursi), Gerindra (19 kursi), PSI (8 kursi), Nasdem (7 kursi), PKB (5 kursi), Golkar (6 kursi), dan PPP (1 kursi). Total kursi dari koalisi tersebut adalah 71 dari 106 kursi atau 67 persen dari kursi yang ada di DPRD DKI Jakarta.

Hanya ada tiga partai yang tidak bergabung di dalam koalisi itu. PKS sendiri di DPRD DKI punya 16 kursi. Dua partai lainnya, yaitu Demokrat dan PAN masing-masing punya 10 dan 9 kursi.

Ketiga partai itu, jika bersatu, hanya mengantongi 33 persen jumlah kursi di DPRD DKI Jakarta, atau sebanyak 35 kursi dari 106 kursi yang ada.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com