Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Spanduk Bernada Ujaran Kebencian yang Berujung Jeruji Besi Bagi Ketua Goib Jaktim

Kompas.com - 24/01/2020, 08:06 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pekan lalu, media sosial diramaikan dengan tersebarnya sebuah spanduk yang berisi dugaan ujaran kebencian.

Perkembangan terakhir, salah seorang tokoh yang membuat spanduk itu ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.

Apa isi tulisan di spanduk?

Spanduk yang dipasang di sekitar Pusat Grosir Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur itu bertuliskan penolakan terhadap pembangunan bioskop XXI di PGC.

"Ikutilah aksi demo bela agama islam dan pribumi menolak bioskop XXI dekat Masjid As-Sinah di PGC. Aksi demo pada hari Jumat, 17 Januari 2020 jam 13.00 (setelah shalat jumat). Bareng-bareng kita usir China br****k dari Cililitan," tulis keterangan dalam spanduk tersebut.

Dalam spanduk tersebut, juga terdapat sebuah logo satu organisasi masyarakat bernama Gerakan Ormas Islam Bersatu (Goib).

Baca juga: Ketua Goib Jaktim Ditetapkan sebagai Tersangka Pemasangan Spanduk Tolak Bioskop di PGC

 

Tak sampai 24 jam sejak pemasangan spanduk tersebut pada 15 Januari 2020, polisi bersama TNI dan Satpop langsung mencopot spanduk.

Polisi pun langsung turun tangan menelusuri siapa orang yang memasang spanduk tersebut.

Awalnya, polisi memanggil Ketua Ormas Goib Jakarta Timur Andy M Saleh untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait pemasangan spanduk bernada ujaran kebencian tersebut.

Sepekan kemudian, polisi menetapkan Andy sebagai tersangka pemasangan spanduk yang berisi tulisan bernada menolak kehadiran bioskop XXI di PGC.

Alasan memasang spanduk

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, Andy ditangkap di kediamannya di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur pada 22 Januari 2020.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Andy diketahui sebagai orang yang membuat dan merencanakan pemasangan spanduk tersebut.

Bahkan, Andy juga merencanakan konsep tulisan dalam spanduk itu.

"Dia (Andy) mengkonsep sendiri kemudian membuat, memesan, dan memasang spanduk tersebut," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (23/1/2020).

Menurut Yusri, kepada polisi, Andy mengaku membuat spanduk tersebut karena faktor ekonomi.

"Masih didalami lagi motifnya karena pengakuannya masalah ekonomi. Dia membuat karena memang tanggal 17 Januari 2020 akan ada aksi demo untuk menolak adanya bioskop dekat masjid," ungkap Yusri.

Kendati demikian, tak ada penjelasan lebih lanjut terkait alasan aksi demo pada 17 Januari itu. Saat ini, Andy telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Pengakuan pimpinan Ghoib

Dalam kesempatan yang sama, Andy membantah pernyataan polisi yang mengungkapkan motif pemasangan spanduk itu karena faktor ekonomi.

Menurut Andy, pemasangan spanduk itu bertujuan untuk menolak adanya bioskop XXI di PGC.

"Daripada diserang, akhirnya saya bikin spanduk. Maksut bikin spanduk, yuk kita usir. Bukan biar dapat duit," kata Andy di Polda Metro Jaya.

Baca juga: Polisi Telusuri Kasus Pemasang Spanduk Tolak Bioskop XXI di PGC

 

Andy mengharapkan adanya negosiasi antara warga dan pihak PGC terkait keberadaan bioskop XXI.

Menurut Andy, pihak PGC pernah mensepakati sebuah perjanjian dengan warga. Kendati demikian, dia tak menjelaskan isi perjanjian tersebut.

"Kita membuat spanduk kan nanti jadinya negosiasi antara pihak PGC dengan warga. Di samping itu juga, dulu ada perjanjian antara orang di sana (warga Kramat Jati) dengan PGC," ungkap Andy.

Atas perbuatannya, Andy dijerat Pasal 156 KUHP, Pasal 55 KUHP, Pasal 16 Juncto Pasal 4 huruf b Undang-Undang Republik Indonesia tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. Ancaman hukumannya adalah lima tahun penjara. 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com