Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakar Hukum: Korban Ekshibisionisme mesti Melapor agar Polisi Bertindak

Kompas.com - 27/01/2020, 14:00 WIB
Vitorio Mantalean,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Pakar hukum pidana, Abdul Fickar Hadjar, mengatakan, korban tindakan pamer alat kelamin atau ekshibisionisme sebaiknya melapor ke polisi agar pelaku dapat ditangkap.

Pasalnya, apabila merujuk pada KUHP, ekshibisionisme yang dapat dikategorikan sebagai pencabulan dan pelecehan seksual harus "ada korbannya", dan korban merasa tanpa persetujuan alias terpaksa mengalami tindakan cabul itu.

"Kalau dia (ekshibisionis) melakukannya (pamer alat kelamin) sendirian tanpa ada orang kan tidak menjadi pidana," ujar Fickar ketika dihubungi Kompas.com, Senin (27/1/2020) siang.

"Artinya, harus ada orang lain sebagai korbannya," ia menambahkan.

Baca juga: Pelaku Masturbasi di Depan Bocah di Bekasi Mengaku Beraksi hingga Ratusan Kali

Pasal-pasal tentang kesusilaan dalam KUHP, kata Fickar, bersifat delik aduan. Penuntutan hanya dapat dilakukan dengan pengaduan oleh "orang yang terhadap dirinya dilakukan kejahatan".

Maka, dalam kasus ekshibisionis, pelaporan akan dianggap bahwa korban "terpaksa", dan polisi akan memprosesnya.

Tanpa laporan, merujuk pada pasal-pasal Pencabulan, korban dianggap "tidak terpaksa".

"Jadi, dalam kasus ini, polisi harus bergerak berdasarkan laporan polisi," kata Fickar.

Ia melanjutkan, memang ada beberapa ketentuan kasus pencabulan di mana polisi bisa langsung bergerak tanpa laporan, seperti pencabulan terhadap lawan jenis yang tak sadarkan diri atau terhadap anak-anak.

Baca juga: Kronologi Pria Masturbasi Dalam Mobil, Bermula ketika Tunggu Penumpang

Namun, jika semua pihak yang terlibat dalam kasus ekshibisionisme adalah orang dewasa, maka kasus itu bersifat delik aduan.

"Maksudnya begini, kalau korbannya itu merasa teraniaya, baru bisa (diproses)," ujar Fickar.

Dalam dua pekan terakhir, paling tidak tiga aksi ekshibisionisme terjadi, semua pelaku merupakan laki-laki yang masturbasi di depan umum.

Polisi telah mengungkap dua di antaranya. Pertama, kasus ekshibisionisme terhadap lima orang bocah di Cikarang Timur, Bekasi, pada Senin (20/1/2020).

Polisi menangkap pelaku Brusly Wongkar (40). Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku diketahui mengidap kelainan seks.

Pelaku mengaku telah melakukan aksi serupa hingga ratusan kali.

Baca juga: 5 Kasus Pelecehan Seksual yang Viral Dua Pekan Terakhir, Tiga Pelaku Tertangkap

Pelaku menyasar ke semua korban, baik dewasa maupun anak-anak, apabila gairah seksualnya meningkat.

Kedua, kasus ekshibisionisme terhadap tiga perempuan di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, pada Kamis (23/1/2020).

Pelaku menangkap pelaku bernama Jarmaden (48). Sopir taksi online tersebut beraksi saat sedang menunggu penumpang.

Jarmaden sudah memainkan alat kelaminnya sebelum melihat tiga perempuan tersebut.

Ketika dia melihat perempuan di depannya, pelaku kemudian membuka kaca mobilnya.

Kepada polisi, tersangka mengaku melakukan perbuatannya untuk memuaskan diri sendiri.

Satu kasus lain, yakni ekshibisionisme di bawah JPO Ahmad Yani, Bekasi. Namun, polisi belum berhasil menangkap pelaku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com