"(DPD) Golkar (Kota Bekasi) itu kan sudah sejak 2001. Dulu kantornya punya kabupaten. Setelah pemekaran, itu dibagi dua," ujar pria yang akrab disapa Pepen itu kepada wartawan di kantornya, Selasa (28/1/2020) siang.
Baca juga: Penjelasan Rahmat Effendi soal Kantor DPD Golkar Kota Bekasi yang Dijual di Situs Jual Beli
"Pengurus lama, zaman sebelum 2001 itu sudah mengamanatkan dipisah (DPD kabupaten dan kota). Jadi kantor Golkar itu bukan milik Golkar Kota Bekasi, tapi eks milik (Golkar) Kabupaten Bekasi," ia menambahkan.
Setelah pemekaran kepengurusan, DPD Golkar Kabupaten Bekasi kemudian membutuhkan gedung baru.
Pepen bilang, mereka kemudian membeli tanah di tepi Kalimalang dekat wilayah Cikarang sebagai kantor baru.
"Dari hasil pemecahan itu, kami (DPD Golkar Kota Bekasi) belikan (lahan) di dekat Revo Mall. Ada 635 meter persegi," ujar Pepen, menekankan bahwa lahan itu sampai sekarang belum jadi kantor baru.
Bukan hanya itu, kepemilikan aset pun berpindah tangan sejak awal 2000 ke seseorang bernama Andi Salim.
Baca juga: Kantor Dijual Online, Ketua DPD Golkar Kota Bekasi Sebut Kepemilikan Sudah Berpindah Tangan
Maka, Pepen menanggapi santai isu penjualan kantor tersebut karena secara legal, kantor itu bukan milik DPD Golkar Kota Bekasi.
DPD Golkar Kota Bekasi tetap mempergunakan gedung itu, Pepen mengklaim, karena pembeli terkendala penyelesaian administrasi jual-beli, sehingga Golkar masih punya sedikit hak atas properti tersebut.
"Sampai saat ini, pembeli tidak bisa menyelesaikan proses surat-menyurat pada pahun 2000 sekian itu. Dalam kapasitas hukumnya, pembeli sudah menang," kata Pepen.
"Masih ada (hak atas aset) karena pembeli belum menyelesaikan semua kewajibannya. (DPD Golkar) Kabupaten (Bekasi) ada haknya di situ, Kota juga ada haknya di situ. Tapi nilainya tidak sebesar milik Pak Andi Salim," ia menambahkan.
Penyelesaian yang terganjal ini membuat DPD Golkar Kota Bekasi belum kunjung membangun gedung yang baru di depan Revo Mall.
Pepen pun yakin bahwa kasus ini punya rekam jejak yang jelas, sehingga penyelesaiannya tinggal menunggu musyawarah kedua belah pihak.
"Ya tinggal bermusyawarah saja. Rencana membangun (kantor DPD Golkar Kota Bekasi) yang baru menunggu penyelesaian dari situ (perkara aset). Enggak perlu dipolitisasi, jelas kok ranahnya," tutup Wali Kota Bekasi itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.