Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bobol ATM di Koja, Pelaku Ganjal ATM hingga Halang-halangi Warga

Kompas.com - 29/01/2020, 16:53 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polsek Metro Koja dan Polres Metro Jakarta Utara menangkap DW, SY, FD, dan PK yang merupakan pembobol mesin ATM di kawasan Koja.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto lantas mengungkapkan peran masing-masing tersangka pembobol mesin ATM tersebut.

"PK berperan sebagai kapten yang melakukan pengganjalan terhadap exit shutter (ATM) tersebut," kata Budhi saat dikonfirmasi, Rabu (29/1/2020).

Tersangka kedua yakni DW yang melakukan pengawasan terhadap mesin ATM sasaran mereka.

Baca juga: Polisi Tangkap Komplotan Pembobol ATM di Koja

Sementara tersangka FD berperan sebagai pengalih perhatian dengan menghalang-halangi warga mengambil uang di ATM yang hendak di bobol.

"Untuk SY dia beroperasi menggunakan baju salah satu ojek online seolah-olah dia ojek online kemudian menunggu antrean di ATM tersebut," tutur Budhi.

Dalam menjalankan aksinya, para tersangka ini mengincar mesin-mesin ATM lama yang masih beroperasi.

Baca juga: Pembobol ATM di Koja Incar Mesin Jenis Lama

Ada batasan tertentu uang yang bisa mereka ambil saat membobol sebuah ATM.

"Setiap satu ATM batas maksimalnya kalau dia pecahan Rp 100.000 maka batas maksimalnya adalah Rp 2,5 juta," ujar Budhi.

Adapun para tersangka tersebut tertangkap saat sedang beraksi di ATM Bank Mulyasari, Koja, Jakarta Utara pada Sabtu (18/1/2020).

Para tersangka itu dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com