JAKARTA, KOMPAS.com-Tim Polri telah memeriksa Lutfi Alfiandi terkait dugaan penyiksaan oknum polisi terhadap pemuda tersebut, Selasa (28/1/2020).
Lutfi merupakan pemuda yang fotonya viral karena membawa bendera di tengah aksi demo pelajar STM, September 2019 lalu.
Bahkan, polisi juga telah melakukan gelar perkara guna mengetahui unsur pidana terkait dugaan tersebut.
Baca juga: Polisi Gelar Perkara Terkait Dugaan Penyiksaan Lutfi
Menanggapi hal itu, salah satu kuasa hukum Lutfi, Sutra Dewi mengatakan, saat ini pihaknya masih fokus pada kasus yang menimpa kliennya, yakni melawan penguasa umum atau aparat polisi saat unjuk rasa.
Ia berharap kasus Lutfi tak lagi berkepanjangan dengan adanya gelar perkara dari polisi.
"Itu kewenangan mereka, kita kan lihat itu, kalau yang menyangkut Lutfi kita pasti dampingi. Sebenarnya kita tidak mau ada persoalan baru, mudah-mudahan selesai di sini saja, kasihan Lutfinya," ujar Sutra usai sidang di PN Jakpus, Rabu (29/1/2020).
Baca juga: Polri Periksa 5 Penyidik dan Akan Minta Keterangan Lutfi Terkait Dugaan Penyiksaan
Sutra mengatakan, pihak kuasa hukum menyerahkan seluruh pemeriksaan oknum polisi terkait penyiksaan terhadap Lutfi kepada Propam.
"Kami yakin itu (Propam) akan profesional, itu kan mereka punya hak dan seperti pemberitaan segala macam kami serahkan kepada beliaulah (Propam)," kata Sutra.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.