Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kondisi Finansial jadi Alasan Pelaku Mencuri Roda Mobil di Bekasi

Kompas.com - 29/01/2020, 19:50 WIB
Vitorio Mantalean,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi


BEKASI, KOMPAS.com - SS (25), pelaku pencurian roda mobil di Cikarang, Kabupaten Bekasi, mengaku mencuri untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

SS ditangkap polisi pada Rabu (29/1/2020) di kediamannya.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan menyebut SS nekat melakukan aksinya lantaran terjepit keadaan finansial.

"Motifnya karena keadaan ekonomi," kata Hendra dalam konferensi pers di Mapolres Metro Bekasi, Rabu (29/1/2020).

Baca juga: Maling Roda di Bekasi Jual Hasil Curian ke Pedagang Rongsokan hingga Rp 200.000 per Roda

Kasatreskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Dwi Prasetyo menjelaskan lebih jauh kesulitan ekonomi yang dihadapi SS.

Ia menyebut, SS merupakan seorang bekas pecatan dari sebuah pabrik.

Sejak itu, kondisi finansialnya makin sulit. Ia sempat berupaya ikut serta dalam usaha orangtuanya sebagai penjual kardus bekas.

"Profesi orang tuanya sendiri sih memang jualan kardus bekas dan mobil itu milik orang tuanya. Setelah di-PHK itu, sebelum melakukan aksi-aksi ini, dia membantu orang tuanya," kata Dwi.

"Tapi karena tidak mencukupi kebutuhan akhirnya yang bersangkutan ini mencoba untuk mencuri roda," lanjut dia.

Prasetyo menjelaskan, mencuri roda sebetulnya bukan keahlian SS sama sekali.

Baca juga: Maling Roda Mobil di Bekasi sudah Beraksi Sejak Agustus 2019 di 4 Lokasi

Pelaku mengincar roda secara spontan saja, karena menurut SS, barang itu cepat dijual dan ia cepat dapat uang untuk memenuhi kebutuhan keseharian.

"Kebetulan pas di depan rumahnya ada pedagang rongsok yawa gerobak itu, langsung ditawari. Ibaratnya, mana yang cepat saja. Kalau istilah kita BU (butuh uang)," jelas Prasetyo.

"Dia bilang pas dia melakukan (pencurian roda mobil) ya pas dia lagi butuh itu saja," imbuhnya.

Total, SS sudah beraksi 2 kali di 4 lokasi berbeda sejak Agustus 2019. Setiap roda mobil yang ia curi ia jual ke pedagang rongsok seharga Rp 100-200 ribu.

Aksinya yang pertama hanya dilakukan di 1 lokasi pada Agustus 2019. Tiga bulan berselang, ia langsung menggasak roda tiga mobil sekaligus di tiga lokasi.

"Mungkin yang yang pas Agustus itu dia baru butuh satu saja. Tetapi pas kejadian berikutnya, ketika dalam 1 hari langsung 3 lokasi, mungkin memang butuhnya segitu," tutup Prasetyo.

SS kini mendekam di sel tahanan Mapolres Metro Bekasi. Ia dijerat Pasal 363 KUHP soal pencurian dengan pemberatan dan diancam kurungan maksimal 7 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Megapolitan
Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Megapolitan
Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com