Adapun sebelumnya, tim Garuda Polres Bandara Soekarno-Hatta berhasil meringkus empat tersangka pengoplos minuman keras (miras) yang minumannya beredar di Bandara Soekarno-Hatta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, keempat tersangka berhasil ditangkap dari pengembangan temuan miras yang dikonsumsi oleh beberapa pekerja di kargo Bandara Soekarno-Hatta.
"Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata minuman keras ini dicurigai oplosan atau racikan," ujar dia saat gelar konferensi pers di Mapolres Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (30/1/2020).
Kemudian, tim Garuda mengembangkan kasus tersebut dan berhasil menangkap empat tersangka.
Keempat tersangka ditangkap di dua tempat, yakni di Taman Sari dan Kembangan Jakarta Barat.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan