Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD Depok Sebut Sudah Sering Panggil Pengelola Apartemen Terkait Kasus Prostitusi

Kompas.com - 30/01/2020, 19:25 WIB
Anggita Nurlitasari,
Jessi Carina

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Ketua Komisi A DPRD Kota Depok, Hamzah mengomentari kasus prostitusi di sebuah apartemen di kawasan Margonda.

Menurut Hamzah, sudah menjadi rahasia umum bahwa apartemen itu menjadi tempat prostitusi.

"Yang sering terjadi di apartemen situ mulu dan sudah jadi rahasia umum bahwa apartemen tersebut tempatnya bisa digunakan untuk melakukan prostitusi terselubung," ujar Hamzah saat ditemui di Kantor DPRD Kota Depok, Kamis (30/1/2020).

Dia mengatakan Pemerintah Kota Depok tampak kewalahan dalam menanggapi kasus prostitusi tersebut.

Baca juga: Anak Korban Prostitusi Online di Depok Pernah Dilaporkan Hilang Sejak Awal Januari

Sebab, pengelola apartemen sudah sering dipanggil tetapi kasus ini terus berulang.

DPRD Kota Depok juga sudah sering memanggil semua pengelola apartemen di kawasan Margonda terkait hal ini.

"Kami sudah tiga kali memanggil pengelola apartemen dan untuk lebih memperketat semua CCTV dipasang di setiap lorongnya. Kami pun meminta mereka kooperatif untuk bisa membuka siapa pun yang melakukan tindakan yang melanggar kesusilaan atau norma agama untuk bisa juga dilaporkan kepada kami," ujar Hamzah.

Dia menyebut, sudah seharusnya apartemen-apartemen tersebut itu diawasi lebih ketat.

Namun, kendala dalam melakukan pengawasan pun tetap ada. Pengelola apartemen disebut tidak punya kewenangan terhadap unit yang sudah ada pemiliknya.

Baca juga: Anak di Bawah Umur Ditemukan di Apartemen Depok, Diduga Terkait Prostitusi Online

"Mereka jual ke orang lain dan itu kewenangan segala sesuatu yang dilepaskan kepada pihak yang lain maka satu kamar itu kewenangan para pemilik bukan kewenangan pengelola. Tapi kami selalu mengingatkan dan sampaikan kemarin kita panggil manajemen apartemen pun untuk menyampaikan kepada penghuni agar tidak melakukan tindakan di luar norma, baik norma sosial, kesusilaan dan agama," ujar Hamzah.

Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Kota Depok kembali mengamankan anak di bawah umur yang diduga terkait dalam prostitusi online.

Pengungkapan ini berdasarkan laporan bahwa ada anak di bawah umur yang hilang.

Petugas selanjutnya melakukan penyelidikan dan pendalaman yang bersangkutan.

Anak di bawah umur tersebut diketahui berinisial AP (16). Dia berkenalan dengan AIR (17) melalui Facebook dan mengatur janji untuk bertemu di salah satu apartemen di Depok.

Baca juga: Kamar Dikunci Pemilik, Polisi Gagal Geledah Lokasi Prostitusi Anak di Kalibata City

Namun, AP tak kunjung pulang setelah ditunggu beberapa hari oleh orangtuanya, N (36), sejak 2 Januari 2020 pukul 21.00 WIB.

Tiba-tiba kabar mengejutkan datang setelah nomor ponsel AP digunakan dalam aplikasi Mi Chat untuk menawarkan jasa prostitusi online open booking order include room.

"Korban terakhir kali diketahui berada di Kampung Taman Induk Kecamatan Cipayung, Depok," ujar Kasubbag Humas Polres Metro Depok AKP Firdaus, Selasa (28/1/2020).

Setelah mengetahui bahwa nomor ponsel AP digunakan untuk prostitusi online, polisi langsung bergerak cepat.

Hasilnya, AP ditemukan di salah satu kamar dengan nomor 28K di apartemen kawasan Margonda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Megapolitan
Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Megapolitan
Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com