Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Imbau Masyarakat Tidak Simpan Uang Jumlah Besar di Dalam Rumah

Kompas.com - 05/02/2020, 07:11 WIB
Walda Marison,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Panit I Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Reza Fahlevi menyayangkan korban pencurian yang menyimpan uang sebanyak Rp 4,25 miliar di dalam koper dan disimpan di rumah.

Menurut dia, hal tersebut tidak aman karena dapat mengundang tindakan kriminal.

Bahkan tindakan kriminal itu bisa datang dari orang terdekat korban. Maka dari itu, dia menyarankan masyarakat untuk tidak menyimpan uang dalam jumlah besar di dalam rumah.

"Kami kepolisian pada prinsipnya meskipun seseorang punya hubungan lama dengan orang lain, tidak serta merta memberikan kepercayaan. Jadi kalau bisa uang tersebut disimpan di bank. Karena lebih terjamin,” kata dia saat ditemui di Mapolda Metro Jaya.

Sebelumnya, polisi menangkap komplotan pencuri rumah mewah di kawasan Jakarta Barat.

Baca juga: Begini Cara Lima Tersangka Pencuri di Rumah Majikan Habiskan Rp 4,25 Miliar, Beli Rumah hingga Kandang Ayam

Lima pelaku yang ditangkap yakni TOM, YUL, PAR, WIS, dan SUA. TOM, YUL, dan WIS merupakan karyawan dari pemilik rumah. Mereka beraksi pada malam tahun baru.

"YUL sebagai sopir, WIS sebagai pemelihara binatang peliharaan, dan TOM sebagai satpam," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Selasa (4/2/2020).

Awalnya, pemilik rumah yang berprofesi pengusaha kuliner ini sedang merayakan tahun baru di Amerika Serikat.

Saat rumah kosong, YUL selaku auktor intelektualis langsung melancarkan rencananya untuk mencuri uang total Rp 4,25 miliar di kamar majikan.

"Jadi karena mereka sudah bekerja selama 11 tahun, mereka sudah tahu di mana-mana saja uang tersebut disimpan," ucap dia.

Baca juga: Curi Uang Majikan Rp 4,25 Miliar, Ini Pembagian Jatah Para Pelaku

WIS memanjat ke kamar korban dengan tangga. WIS berperan mencari tiga koper berisi uang tersebut. Tersangka SAU membawa tiga koper tersebut ke luar rumah, sedangkan tersangka lainnya berjaga agar aksi berjalan lancar.

"Mereka mulai aksi pukul 22.00 WIB. Mereka membawa koper tersebut dengan mobil," kata Yusri.

Setelah itu, uang tersebut dibawa ke rumah WIS yang berlokasi di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat.

Di sanalah mereka membagi hasil kejahatan. Keesokan harinya, pemilik rumah menyadari uang tersebut sudah raib.

Sementara tiga karyawannya telah melarikan diri. Korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polda Metro Jaya.

Tersangka TOM ditangkap di Subang, Jawa Barat, pada 16 Januari 2020. Sedangkan empat tersangka lainnya ditangkap di Purbalingga dan Jakarta beberapa hari setelahnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman paling lama tujuh tahun penjara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com