Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Protes untuk Pemprov DKI yang Mau Ubah RTH Zaman Ahok Jadi Kawasan Kuliner

Kompas.com - 05/02/2020, 08:48 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi PDI-Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta memprotes keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang akan membangun kawasan kuliner di Jalan Pluit Karang Indah Timur, Penjaringan, Jakarta Utara.

Perkaranya, sentra kuliner itu bakal dibangun di atas lahan ruang terbuka hijau (RTH) yang dulu pernah dibebaskan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok.

Fraksi PDI-P merasa aneh karena rencana pembangunan kawasan kuliner tak sesuai peruntukannya.

Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Gembong Warsono melayangkan protes setelah meninjau langsung lokasi tersebut pada Senin (3/2/2020).

Baca juga: Fraksi PDI-P Minta Kawasan Kuliner di Penjaringan Dikembalikan sebagai RTH

"Dulu 2018 kita pernah datang ke sana, kita stop, berhenti. Tapi sekarang mulai dibangun lagi," ucap Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Gembong Warsono, Selasa (4/2/2020).

Kawasan kuliner ini disebut akan dibangun oleh PT Jakarta Utilitas Propertindo (JUP) yang merupakan anak perusahaan dari PT Jakarta Propertindo.

IMB yang sudah terbit

Gembong merasa heran karena lahan yang seharusnya untuk jalur hijau justru diterbitkan izin mendirikan bangunan (IMB).

Ia pun menuding ada pihak-pihak tertentu yang bermain di belakang proyek pembangunan sentra kuliner tersebut.

"Pertanyaan sederhana, kok jalur hijau di bawah SUTET bisa keluar IMB? Kalau enggak ada orang-orang gede, mana berani mengeluarkan IMB?" ujarnya.

Dikembalikan ke lahan hijau

Untuk itu, Gembong pun meminta Gubernur Anies segera menghentikan keinginannya membuat sentra kuliner di atas jalur hijau.

Pasalnya, kebijakan itu disebut Gembong melanggar Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca juga: Pemprov DKI: IMB Kawasan Kuliner di RTH dan Dekat Sutet Terbit 2018

"Sudah kembalikan ke lahan hijau. Kan itu fungsinya. Kita Fraksi PDI Perjuangan meminta kepada Jakpro untuk mengembalikan fungsi yang sebenarnya pada jalur hijau sebagaimana tertuang dalam rencana detail tata ruang kita," ujar Gembong.

"Itu dulu digunakan masyarakat untuk berjualan tanaman, kiri-kira luasnya 2,5 hektar. Terus zaman Pak Ahok direlokasi untuk jadi RTH," imbuhnya.

Menurut dia, PT JUP berdalih bahwa kawasan itu akan dipercantik menjadi tempat berdagang bagi para usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

"Sudahlah kembalikan kepada fungsinya. Fungsinya apa? Untuk jalur hijau, ya kembalikan ke jalur hijau saja. Sudah selesai kok. Itu kan perubahan peruntukan," ujar dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Megapolitan
Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Megapolitan
Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Megapolitan
Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com