Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejumlah Fakta BNN-Polri Gagalkan Peredaran 250 Kg Ganja di Pluit

Kompas.com - 05/02/2020, 09:40 WIB
Dean Pahrevi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bareskrim Mabes Polri menggagalkan upaya peredaran narkoba jenis ganja seberat 250 kilogram di kawasan Pluit, Jakarta Utara, Selasa (4/2/2020) dini hari.

Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan, ganja itu berasal dari Aceh, lalu dikirim dengan truk kontainer melintasi Medan, Lampung, dan menyeberang dengan kapal di Pelabuhan Bakauheni.

"Narkoba tersebut dibawa dari Aceh menggunakan truk kontainer dicampur dengan barang-barang klontong, melalui jalan darat menuju Medan, Lampung, tiba di Pelabuhan Bakaehuni," kata Arman dalam keterangannya, Selasa.

Baca juga: Warga Sebut Polisi Sudah Pantau Lokasi Penggerebekan Ganja 250 Kg sejak 3 Hari Lalu

Kemudian ganja kembali dibawa dengan truk kontainer masuk Pulau Jawa dan menuju Jakarta.

Usai melakukan penyelidikan mendalam, BNN-Polri berhasil menemukan truk tersebut saat parkir di kawasan Pluit, Jakarta Utara.

"Rencananya dari TKP akan didistribusikan ke wilayah-wilayah Jakarta dan Jawa Barat sesuai pesanan atau dijemput oleh pembeli," ujar Arman.

Petugas mengamankan seluruh barang bukti ganja dan lima kurir.

Petugas sempat kehilangan jejak

Arman menjelaskan, petugas sempat kehilangan jejak truk pembawa ganja tersebut. Hal itu terjadi saat truk sampai di Pelabuhan Bakauheni dan hendak menyeberang ke Merak.

Saat melakukan pemantauan dan pengejaran, petugas mengira truk itu menyeberang ke Merak dengan kapal feri. Namun, ternyata truk itu menumpang kapal tongkang untuk menyeberang ke Merak.

Baca juga: Sempat Kehilangan Jejak, BNN Gagalkan Peredaran 250 Kg Ganja di Pluit

"Untuk mengelabui petugas truk kontainer tidak menggunakan Kapal Roro reguler melainkan mennumpang (kapal) tongkang, sehingga petugas sempat kehilangan jejak," ujar Arman.

Bersyukur, dengan penyelidikan mendalam truk tersebut berhasil dikejar dan didapati berada di Pluit.

Kardus berisi ganja ditaburi kopi

Selain itu, upaya untuk mengelabuhi petugas dilakukan pengedar ialah dengsn menaburi kardus berisi ganja tersebut dengan bubuk kopi.

Hal itu agar keberadan mereka yang membawa ganja itu tidak terendus oleh anjing pelacak yang diandalkan polisi.

Baca juga: Selundupkan 250 Kg Ganja di Pluit, Pelaku Taburi Bubuk Kopi agar Tak Ketahuan Petugas

"Mereka ingin mengelabui petugas ketika diperiksa dengan anjing pelacak, maka tidak akan tercium. Namun, ternyata anjing pelacak kami pintar dalam mengendus," lanjut Arman.

Dikendalikan napi lapas Tangerang

Berdasarkan hasil penyelidikan lebih lanjut, kini tersangka peredaran 250 kilogram ganja jumlahnya bertambah menjadi enam orang.

Peredaran ganja ternyata dikendalikan oleh seorang narapidana asal Lapas Tangerang berinisial Y. Dia juga yang memiliki ganja seberat 250 kilogram tersebut.

Baca juga: Peredaran 250 Kg Ganja di Pluit Dikendalikan Napi Lapas Tangerang

"Satu di antaranya napi di LP Tangerang. Dia yang mengendalikan dan dari hasil pemeriksaan awal dia yang memiliki ganja tersebut," ujar Arman.

"Secara keseluruhan belum kita timbang masih dalam proses, tapi kira-kira 250 kilogram. Napinya berinisial Y, saat ini sedang kami jemput. Kami sudah berkoordinasi dengan inspektur jenderal kemenkumham," lanjut Arman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com