Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies Bahas Revitalisasi Monas di Setneg, Ini 4 Poin Hasil Pertemuan

Kompas.com - 05/02/2020, 23:13 WIB
Sandro Gatra

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyambangi Sekretariat Negara di Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2020).

Dalam pertemuan, Anies memaparkan konsep revitalisasi sisi selatan Monas, yang tengah dikerjakan DKI, namun terpaksa dihentikan sementara.

Proyek dihentikan sementara karena belum mendapat persetujuan dari Komisi Pengarah Kawasan Medan Merdeka.

“Kami membahas pertama terkait soal revitalisasi kawasan Monas. Setelah pembahasan panjang, ada beberapa hal yang menjadi kesepakatan dari Komisi Pengarah,” kata Anies kepada wartawan usai rapat dengan Komisi Pengarah, seperti dikutip Tribun Jakarta.

Baca juga: Revitalisasi Monas Tak Harus Tebang Pohon, Ini Penjelasan Arsitek Pemenang Sayembara

Anies menjelaskan, tercatat ada empat kesimpulan dari pertemuan tersebut.

Pertama, penataan sisi selatan Monas sejalan dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah DKI Jakarta.

“Di mana pengunjung bisa datang lalu berjalan ke arah utara langsung menghadap ke Monas, itu rancangannya ada. Di dalam Keppres ada gambaran umum, lalu oleh perancang dibuat sesuai kondisi sekarang,” ujarnya.

Kedua, Komisi Pengarah menghargai upaya DKI untuk melakukan penghijauan kawasan selatan Monas.

Kawasan selatan Monas itu sekarang digunakan untuk tempat parkir dan Lenggang Jakarta.

”Itu semua nanti akan jadi kawasan hijau yang selama ini terbuka justru menjadi hijau,“ jelasnya.

Baca juga: Muncul Tagar #MisteriPohonMahoni, UPT Monas dan Dinas Silang Pendapat

Ketiga, di tempat yang sekarang dirancang menjadi arena terbuka akan dilakukan penambahan vegetasi di player box.

Bahkan, yang selama ini sudah ada player box nanti akan ditambah vegetasi tanaman pohon rindang pohon keras.

 

Keempat, DKI akan segera menyampaikan gambar revitalisasi Monas untuk disepakati oleh Komisi Pengarah.

“Jadi, kesimpulan dalam rapat seperti itu saja,” imbuhnya.

Di Komisi Pengarah, Anies merangkap menjadi Sekretaris Komisi. Bahkan dalam Keppres, Gubernur DKI juga bertindak sebagai Ketua Badan Pelaksana dari penataan kawasan di Medan Merdeka.

“Secara prinsip, yang tadi dibahas konsentrasinya kawasan selatan, kawasan itu akan diteruskan. Mengapa diteruskan karena sejalan dengan Keppres 25 tahun 1995. Ada penyesuaian, seperti penambahan vegetasi,” jelasnya.

Baca juga: Sekda DKI Akui 191 Pohon Ditebang dan 85 Lainnya Dipindahkan demi Revitalisasi Monas

Revitalisasi sisi selatan kawasan Monas menuai kritik karena adanya penebangan sejumlah pohon demi proyek tersebut.

Revitalisasi itu semakin menjadi polemik karena dikerjakan tanpa mengantongi izin Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.

Pemprov DKI akhirnya mengajukan surat persetujuan permohonan revitalisasi Monas kepada Komisi Pengarah, sesuai ketentuan Keppres Nomor 25 Tahun 1995.

Pemprov DKI lalu menghentikan sementara proyek revitalisasi Monas sampai Komisi Pengarah mengizinkan proyek tersebut.

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengakui bahwa ada 191 pohon yang ditebang demi proyek revitalisasi sisi selatan Monas.

Menurut dia, penebangan pohon itu tak bisa dihindari. Selain pohon yang ditebang, ada 85 pohon yang dipindahkan ke sisi barat dan timur kawasan Monas demi proyek itu.

Kepala Seksi Informasi Unit Pengelola Teknis (UPT) Monas Irfal Guci menyatakan hal serupa. Irfan berujar, 191 pohon ditebang karena terlalu besar.

"Yang ditebang artinya tidak memungkinkan untuk dipindahkan karena besar atau karena akarnya atau bagaimana, seperti sawit ada satu, itu kalau dipindah kan enggak mungkin bisa. Jadi totalnya 191 yang ditebang akhirnya," kata Irfal saat dihubungi.

Irfal berujar, ada banyak jenis pohon yang ditebang. Beberapa di antaranya merupakan pohon buah. "

Banyak pohonnya, ada jati satu, kemudian ada trembesi, ada mahoni, ada juga pohon buah," ucapnya.

Sementara itu, 85 pohon yang dipindahkan ke sisi barat dan timur Monas adalah pohon-pohon yang tingginya baru 1-2 meter. Contohnya seperti pohon belimbing dan nangka.

 

 

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul "Anies Baswedan Mendatangi Setneg Kemudian Memnjelaskan Empat Kesimpulan Soal Revitalisasi Monas."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Megapolitan
Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Megapolitan
Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Megapolitan
Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Megapolitan
Heru Budi Usul Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Usul Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Megapolitan
6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

Megapolitan
Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Megapolitan
Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Megapolitan
Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Megapolitan
Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Megapolitan
DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Megapolitan
Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com