"Kami (Disdik) tidak setuju ya, ada 5.640 guru dengan status itu. Kalau dihapus gimana jadinya," kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi, Inayatulah.
Baca juga: Pemerintah dan DPR Sepakat Akan Hapus Tenaga Honorer, Seperti Apa Detailnya?
Inay menilai, rencana penghapusan pegawai honorer akan berdampak pada berlangsungnya proses pendidikan khususnya di Kota Bekasi.
Kehadiran guru honorer masih dibutuhkan karena masih minimnya tenaga pengajar berstatus pegawai negeri di tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
"Kalau itu benar diterapkan pasti kita mengalami kelumpuhan dalam belajar mengajar,” ungkap Inay.
Inay menerangkan, guru honeror di wilayah Kota Bekasi tak lagi dibayar murah. Bahkan status mereka tak lagi menggunakan istilah honorer, tetapi guru tenaga kontrak (GTK)
"Di kami sudah tidak ada istilah honorer, kita angkat jadi GTK. Gajinya mencapai Rp 3,9 juta dibayar pakai APBD," ujar Inay.
Inay meminta agar para guru kontrak ini dapat memberikan pendidikan kepada siswa dengan baik. Pemkot akan terus memikirkan kesejahteraannya.
"Harapan Pemkot sama dengan mereka, agar bisa diangkat PNS. Karena kalau kesejahteraan meningkat, diharapkan meningkatkan kualitas pendidikan juga," paparnya.
Sebagai informasi, Pemerintah membuat aturan baru tentang kepegawaian negara. Pegawai honorer di seluruh instansi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, baik di Kementerian maupun Pemda, semuanya akan dihapus.
Nantinya, para abdi negara yang terdaftar hanya dua, yakni PNS/ASN, dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Semua instansi pemerintah juga dilarang merekrut tenaga pegawai honorer. Jika ada yang melanggar, akan dijatuhi sanksi sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. (MAZ)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul "Wali Kota Bekasi Sebut Rencana Penghapusan Tenaga Kontrak Malah akan Ganggu Pelayanan."
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.