Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Bekasi Sebut Penghapusan Tenaga Kontrak Bakal Ganggu Pelayanan

Kompas.com - 06/02/2020, 23:50 WIB
Sandro Gatra

Editor

Sumber

BEKASI, KOMPAS.com - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyebut, pemerintah daerah masih membutuhkan tenaga kontrak atau honorer.

Ia meminta agar pemerintah pusat membatalkan rencana penghapusan tenaga kontrak atau tenaga honorer.

"Kalau (tenaga honorer) dihapuskan pemerintah daerah juga butuh, apalagi mereka punya kapasitas-kapasitas yang luar biasa. Mereka itu di-branded oleh jaman milenial ini," kata Rahmat, Kamis (6/2/2020), seperti dikutip Wartakotalive.com.

Rahmat menyebut, jika tenaga honorer dihapus, maka bakal mengganggu proses pelayanan termasuk dalam bidang pendidikan.

"PNS-PNS ini kan masih kurang dan tiap tahunnya banyak yang pensiun. Terus CPNS-nya beberapa tahun terkendala. Banyak kekurangan tenaga, maka masih butuh kita honorer atau tenaga kontrak," jelas Rahmat.

Baca juga: Pegawai Honorer Dinilai Sangat Membantu, Kadisdukcapil Tangsel Minta Jangan Dihapus

Rahmat mengambil contoh dalam bidang pendidikan. Jika rencana tersebut diterapkan, maka akan kehilangan sekira 6.000 guru honorer atau kontrak.

"Coba kalau guru, sekarang ada 6.000 hilang, engga ada yang belajar itu nanti," imbuh Rahmat.

Rahmat berharap agar pembahasan soal penghapusan honorer itu dipikirkan kembali secara matang.

"Makanya kita berharap ini harus dengan pemikiran yang matang dan jernih karena akan terganggu semua baik pelayanan maupun pendidikan dan kesehatan," terang Rahmat.

Baca juga: Wakil Wali Kota Tangsel Harap Gaji Pegawai Honorer yang Jadi PPPK Ditanggung APBN

Terkait pengalihan status tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Rahmat masih menunggu realiasi hal itu.

"Itukan pemerintah pusat, kita tinggal nunggu aja. Mau di P3K-in mau diapain atau ditanggung kita. Sekarang jangan sampai karena itu menganggu semuanya," beber Rahmat.

Rahmat menambahkan, pemerintah pusat bisa memberikan diskresi kepada daerah yang butuh dan mampu untuk mengelola urusan tenaga kerja kontrak atau honorer.

"Kayak kami kan karena butuh banyak SDM, maka perlu tenaga kontrak. Jika memang itu daerah mampu yang jadi urusan-urusan wajib jadi kewenangan daerah seperti pendidikan, kesehatan dan lainnya. Biarlah daerah mengelola secara arif," papar Rahmat.

Di Kota Bekasi ada sekitar 13.000 tenaga kontrak atau honorer. Mereka mengisi bidang pendidikan, kesehatan, dan bidang pelayanan lainnya.

Dinas Pendidikan Kota Bekasi sebelumnyatak setuju atas rencana penghapusan pegawai honorer. Sebab, instansinya sangat membentuhkan tenaga hononer tersebut.

"Kami (Disdik) tidak setuju ya, ada 5.640 guru dengan status itu. Kalau dihapus gimana jadinya," kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi, Inayatulah.

Baca juga: Pemerintah dan DPR Sepakat Akan Hapus Tenaga Honorer, Seperti Apa Detailnya?

Inay menilai, rencana penghapusan pegawai honorer akan berdampak pada berlangsungnya proses pendidikan khususnya di Kota Bekasi.

Kehadiran guru honorer masih dibutuhkan karena masih minimnya tenaga pengajar berstatus pegawai negeri di tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

"Kalau itu benar diterapkan pasti kita mengalami kelumpuhan dalam belajar mengajar,” ungkap Inay.

Inay menerangkan, guru honeror di wilayah Kota Bekasi tak lagi dibayar murah. Bahkan status mereka tak lagi menggunakan istilah honorer, tetapi guru tenaga kontrak (GTK)

"Di kami sudah tidak ada istilah honorer, kita angkat jadi GTK. Gajinya mencapai Rp 3,9 juta dibayar pakai APBD," ujar Inay.

Inay meminta agar para guru kontrak ini dapat memberikan pendidikan kepada siswa dengan baik. Pemkot akan terus memikirkan kesejahteraannya.

"Harapan Pemkot sama dengan mereka, agar bisa diangkat PNS. Karena kalau kesejahteraan meningkat, diharapkan meningkatkan kualitas pendidikan juga," paparnya.

Sebagai informasi, Pemerintah membuat aturan baru tentang kepegawaian negara. Pegawai honorer di seluruh instansi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, baik di Kementerian maupun Pemda, semuanya akan dihapus.

Nantinya, para abdi negara yang terdaftar hanya dua, yakni PNS/ASN, dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Semua instansi pemerintah juga dilarang merekrut tenaga pegawai honorer. Jika ada yang melanggar, akan dijatuhi sanksi sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. (MAZ)

 

 

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul "Wali Kota Bekasi Sebut Rencana Penghapusan Tenaga Kontrak Malah akan Ganggu Pelayanan."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
KPU DKI Bakal 'Jemput Bola' untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

KPU DKI Bakal "Jemput Bola" untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Megapolitan
Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Megapolitan
Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com