Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahoni Ditebang untuk Revitalisasi Monas, Diganti Pule dan Trembesi

Kompas.com - 07/02/2020, 05:30 WIB
Nursita Sari,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 191 pohon di sisi selatan kawasan Monas, Jakarta Pusat, ditebang untuk proyek revitalisasi area tersebut.

Kepala Seksi Informasi UPT Monas Irfal Guci mengatakan ada beberapa jenis pohon yang ditebang, mulai dari pohon buah-buahan, bunga, sampai pohon mahoni.

"Ada sawo kecil, mahoni, glodokan tiang, bunga kupu-kupu, trembesi, flamboyan, pagoda, jacaranda, palem, belimbing, kenari, jambu, alpukat, durian, kecapi, cempaka, ceremai, dukuh, sukun, dll," ujar Irfal saat dihubungi, Kamis (6/2/2020).

Baca juga: Revitalisasi Monas Tak Harus Tebang Pohon, Ini Penjelasan Arsitek Pemenang Sayembara

Pemprov DKI Jakarta mengganti 191 pohon yang ditebang sebanyak tiga kali lipat, sesuai ketentuan surat keputusan kepala Dinas Pertamanan. Namun, jenis pohon penggantinya tidak diatur dalam surat keputusan itu.

Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta Heru Hermawanto berujar, pohon-pohon pengganti sudah mulai ditanam di kawasan Monas sejak Jumat pekan lalu.

Ada pohon yang ditanam di dalam area revitalisasi, ada juga yang ditanam di sisi Monas yang lainnya.

Pohon yang ditanam di dalam area revitalisasi adalah pohon pulai atau pule dan pohon damar.

Dua jenis pohon itu akan ditempatkan di kanan dan kiri sisi selatan Monas yang direvitalisasi.

"Di rancangan desain kan ada, memang disebut pule," kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, kemarin.

Baca juga: 191 Pohon Ditebang demi Revitalisasi Monas, Pemprov DKI Janji Tanam 3 Kali Lipat

Selain itu, Pemprov DKI juga menanam pohon trembesi dan beberapa jenis pohon pelindung yang lainnya. Trembesi adalah pohon yang paling banyak ditanam sebagai pengganti pohon yang ditebang.

"Pohon pengganti itu kami sebarkan di semua Monas. Yang paling banyak kami tanam itu trembesi karena yang terpotong kemarin kan sebagian besar trembesi," ucap Heru.

Revitalisasi sisi selatan kawasan Monas menuai kritik karena adanya penebangan sejumlah pohon demi proyek tersebut.

Revitalisasi itu semakin menjadi polemik karena dikerjakan tanpa mengantongi izin Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.

Padahal, pembangunan di kawasan Monas harus mendapatkan izin Komisi Pengarah. Hal ini sesuai dengan ketentuan Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah DKI Jakarta.

Baca juga: Isu Kayu dari Pohon di Monas Dijual Lagi, Sekda: Enggak Ada Nilainya

Pemprov DKI Jakarta akhirnya mengajukan surat permohonan izin kepada Komisi Pengarah. Komisi Pengarah menggelar rapat untuk membahas proyek itu pada Selasa (5/2/2020).

Hasilnya, Komisi Pengarah meminta Pemprov DKI menyiapkan rencana revitalisasi dalam bentuk gambar yang sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah DKI Jakarta.

Pemprov DKI telah menyerahkan gambar tersebut, kemarin.

Revitalisasi Monas akan dilanjutkan setelah Komisi Pengarah menyetujui rencana proyek tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com