4. Setelah laporan polisi dibuat akan dilakukan pemeriksaan terhadap pelapor yang dituangkan dalam "Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Saksi Pelapor".
Dengan melaporkan tindak pidana, masyarakat telah membantu meringankan pekerjaan polisi. Oleh karena itu dalam proses pelaporan ini tidak dikenakan biaya.
Apabila pelapor dimintai biaya saat melaporkan tindak pidana, itu berarti ulah oknum yang bisa langsung dilaporkan ke Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Alur layanan pelaporan via call centre ini adalah:
- Masyarakat menelepon ke 110 melalui telepon rumah atau telepon selular.
- Operator akan menerima telepon.
- Operator akan menginput data penelepon.
- Operator akan menyaring jenis telepon apakah pengaduan valid atau tidak valid.
- Jika pengaduan valid, telepon akan ditransfer ke Polres. Jika pengaduan tidak valid, maka telepon akan diproses di Polda sampai closing.
Baca juga: Suaminya Selingkuh dengan Mahasiswi, Seorang Ibu Lapor Polisi
- Operator Polres akan menerima telepon.
- Operator akan menindaklanjuti laporan dari telepon.
- Operator akan men-closing pengaduan.
- Jika operator sedang sibuk, maka telepon akan kembali diambil alih operator Polda (lama waktu tunggu sekitar 3-5 detik).
- Operator polres akan terhubung kembali dengan penelepon untuk closing pengaduan dan akan memberitahukan bahwa pengaduan akan segera diproses dengan Polres terkait.
Untuk warga DKI Jakarta selain dapat melapor via call centre juga dapat melakukan pelaporan via SMS ke 1717.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.