Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komplotan Pencuri Ini Sasar Korban di Pusat Perbelanjaan dan Restoran

Kompas.com - 07/02/2020, 20:39 WIB
Walda Marison,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua anggota komplotan pencuri yang ditangkap polisi di Jakarta Timur pada Jumat (7/2/2020) pagi tadi biasanya menyasar korbannya di restoran dan pusat-pusat perbelanjaan.  

Mereka ditangkap terkait dengan kasus pencurian di sebuah restoran di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Januari lalu.

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar M Irwan Susanto mengatakan, dua tersangka ditangkap tadi pagi sesungguhnya tidak yang melakukan pencurian di rumah makan. 

Baca juga: Komplotan Pencuri Tas Pengunjung Restoran Ditangkap Polisi

"TKP (tempat kejadian perkara) lain ada di Jakarta Pusat, yaitu Bendungan Hilir dan ITC Senayan," kata Irwan di Mapolrestro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jumat.

Selain EF dan AS alias H yang sudah ditangkap, polisi juga tengah mencari dua tersangka lain.

"Dua orang sedang kami kejar. Kami akan masukkan ke daftar pencarian orang," ujar Irwan.

Irwan Susanto menjelaskan, pengungkapan kasus itu bermula saat polisi mendapat laporan adanya tindak pencurian di Restoran Pondok Indah Golf, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada 25 Januari lalu.

Setelah polisi mendatangi lokasi dan memeriksa rekaman CCTV, terlihat modus kedua tersangka dalam melancarkan aksinya.

"Rombongan pelaku masuk ke restoran yang ramai pengunjung dengan sasaran mencari pengunjung yang sedang makan dan meletakkan tasnya di lantai," kata Irwan, Jumat.

Setelah menemukan sasaran, salah satu tersangka berpura-pura mondar-mandir di sekitar korban sambil berpura-pura menelepon seseorang.

"Setelah merasa korban tidak curiga kemudian pelaku menggeser tas milik korban dengan menggunakan kaki. Sementara pelaku lainnya mengambil tas yang ditendang dan membawa kabur tas korban," ujar dia.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya menangkap kedua tersangka pada Jumat pagi tadi pukul 06.00.

"Pelaku ditangkap di daeah Kali Malang, Jakarta Timur, setelah sempat melarikan diri ke Lampung dan Palembang," ujar Irwan.

Polisi menjerat kedua tersangka dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara diatas lima tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Megapolitan
Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Megapolitan
Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Megapolitan
Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Megapolitan
Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Megapolitan
Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Megapolitan
Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com