Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Babak Baru Kasus Pemerkosaan yang Dilakukan Oknum PNS Papua

Kompas.com - 08/02/2020, 15:39 WIB
Walda Marison,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA,KOMPAS.com - Kasus pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh oknum PNS Papua sudah memasuki tahap baru dalam proses penyidikan. Polisi sudah memeriksa beberapa orang saksi terkait peristiwa tersebut.

Tidak hanya beberapa saksi, polisi dalam waktu dekat juga akan memanggil terduga pelaku yang konon memilik jabatan tinggi di provinsi Papua.

Baca juga: Polisi Sebut Ada Hubungan Keluarga antara Korban dengan Oknum PNS Pemprov Papua yang Memperkosa

Tidak hanya itu, Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar M. Irwan Susanto juga membenarkan ada beberapa fakta baru yang terungkap dalam proses penyidikan.

Beberapa fakta tersebut pun dirangkum Kompas.com sebagai berikut.

1. Layangkan surat pemanggilan

Polisi bebera waktu lalu sudah melayangkan surat pemanggilan kepada oknum PNS Papua yang berinisial AG untuk dilakukan pemeriksaan.

"Sudah (layangkan surat pemanggilan). Kami jadwalkan bagaimana keterang ataupun informasi yang disampaikan oleh terduga terlapor," kata Irwan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2020).

Baca juga: Diduga Perkosa Remaja, Oknum PNS Pemprov Papua Dipanggil Polres Jaksel

 

Namun Irwan tidak menyebutkan kapan pemeriksaan itu akan berlangsung. Dia berharap yang bersangkutan kooperatif dan mau mengikuti proses hukum yang berlaku.

2. Periksa Rekaman CCTV hotel

Selian telah memeriksa beberapa saksi, polisi juga telah melakukan pemeriksaan di hotel tempat AG memperkosa remaja perempuan berusia 18 tahun itu.

Rekaman CCTV hotel yang ada di kawasan Setiabudi itu pun tidak luput dari pemeriksaan polisi.

Baca juga: Polisi Periksa Lokasi Hotel Tempat PNS Pemprov Papua Diduga Lakukan Pemerkosaan

"Kami saat ini sedang melakukan uji forensik terkait dari beberapa yang kami dapatkan. Mungkin seperti handphone kemudian CCTV, itu sedang kami analisa," kata Irwan.

Dia berharap bukti yang ditemukan di hotel bisa membantu dalam jalanya proses penyidikan.

3. Hubungan keluarga

Irwan mengatakan mengatakan, pihaknya mendapat informasi baru terkait kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oknum PNS Pemprov Papua.

Irwan mendapat laporan bahwa korban dan terduga pelaku memiliki hubungan keluarga.

"Informasinya begitu. Informasinya ada hubungannya keluarga, tapi saya belum dalami lagi," terang Irwan saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2020).

Walaupun demikian, dia hanya fokus untuk melakukan penyelidikan kasus tersebut.

4. Pelindungan terhadap korban

Walaupun proses penyidikan tetap berjalan, pihaknya juga memperhatikan kondisi keluarga korban pemerkosaan tersebut.

Dia menghimbau jika keluarga korban mengalami intimidasi dari pihak–pihak tertentu agar segera melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan dan meminta perlindungan. 

Namun, sejauh ini pihaknya belum melihat adanya tindakan yang mengancam keamanan keluarga korban.

“Perlindungan kami berikan jika kami lihat kami dari sudut pandang penegak hukumnya jika diperlukan, jika ada permintaan kami fasilitasi. Namun sementara kami belum dapat informasi itu,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com