Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembebasan Tanah untuk Normalisasi Ciliwung Tunggu Pemilik Lahan Bayar PBB

Kompas.com - 11/02/2020, 09:42 WIB
Nursita Sari,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembebasan 118 bidang tanah untuk normalisasi Sungai Ciliwung masih menunggu pemilik lahan membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) lahan yang akan dibebaskan.

Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta Juaini Yusuf mengatakan, pembebasan lahan paling cepat dieksekusi pada Maret 2020.

"Sesudah mereka bayar PBB, langsung kami proses. Tunggu saja PBB itu keluar, surat PBB keluarnya bulan apa? Maret ini," kata Juaini di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (10/2/2020).

Baca juga: Pembebasan 118 Bidang Tanah untuk Normalisasi Ciliwung Dieksekusi April 2020

Sambil menunggu pemilik lahan membayar PBB, Dinas Sumber Daya Air menginventarisasi ulang surat-surat kepemilikan 118 bidang tersebut.

Menurut Juaini, bisa saja lahan yang dibebaskan akan bertambah sesuai hasil inventarisasi tersebut.

Setelah inventarisasi, tim konsultan penaksir harga (appraisal) lahan akan menghitung harga per meter lahan yang akan dibebaskan.

"Kemudian negosiasi harga setelah appraisal, di situ baru bisa ketahuan berapa harga per meternya," kata Juaini.

Adapun 118 bidang tanah itu tersebar di empat kelurahan, yaitu Kelurahan Pejaten Timur, Tanjung Barat, Cililitan, dan Balekambang.

Pembebasan lahan mulanya akan dieksekusi pada 2019. Namun, pembebasan lahan dibatalkan karena Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2019 defisit.

Baca juga: 8 Fakta Proyek Normalisasi Ciliwung, Dimulai Zaman Jokowi hingga Mandek Era Anies

Pemprov DKI Jakarta dan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memiliki kesepakatan untuk melebarkan sungai di Jakarta dengan konsep normalisasi.

Pemprov DKI bertugas membebaskan lahan, sementara BBWSCC membangun infrastrukturnya.

Saat Anies Baswedan menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta, dia memperkenalkan konsep naturalisasi untuk melebarkan sungai di Jakarta.

Anies dan Kementerian PUPR akhirnya menyepakati pelebaran sungai di Jakarta akan dijalankan, baik konsep normalisasi ataupun naturalisasi. Konsep yang digunakan disesuaikan dengan area yang akan dilebarkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com