BEKASI, KOMPAS.com - Empat orang remaja yang terlibat tawuran ditangkap di Jalan Haji Dehir, Kelurahan Jatiluhur, Kecamatan Jatiasih, Bekasi, Rabu (12/2/2020) pagi tadi.
Empat remaja tersebut adalah Satria (18), Braja (20), Ferdi (16), dan Rizky (18).
"Kami mendapat laporan ada tawuran itu sekitar pukul 05.00 WIB," ujar Kasubbag Humas Polres Bekasi, Kompol Erna Ruswing Andari saat dikonfirmasi, Rabu ini.
Namun, Erna enggan menjelaskan secata detail kronologi dan awal mula terjadinya tawuran itu.
Baca juga: Wakil Wali Kota Depok: Butuh Upaya Kolaboratif Atasi Tawuran Pelajar
Erna mengatakan, tawuran remaja itu awalnya terjadi di Perumahan AURI depan Gang Bulak Jawa, Jatisari, Jatiasih, Kota Bekasi.
Kemudian, mereka kejar-kejaran hingga ke Jalan Sirojul Munir.
"Tawuran itu pun lantas membuat warga sekitar itu resah karena adanya keributan itu akhirnya dibubarkan paksa," ucap dia.
Baca juga: Saat Medsos Jadi Sarana Janjian Tawuran Pelajar SMK di Sawangan, Depok
Erna mengatakan empat orang provokator ditangkap saat tawuran tersebut dibubarkan.
Empat remaja itu pun kemudian dibawa ke Mapolsek Jatiasih khawatir kena amukan massa.
"Lalu orangtua mereka dipanggil untuk berkoordinasi dengan polisi, akhirnya membuat perjanjian kesepakatan antara Bhabinkamtibmas, tokoh, masyarakat, orang tua dan unit serse dengan membawa materai Rp 6.000 dan KK agar dipulangkan Kamis besok pagi," tutur dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.