Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Penjelasan Grab Hentikan Grabfood Kuliner Daging Hewan Liar

Kompas.com - 12/02/2020, 15:44 WIB
Singgih Wiryono,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Grab Indonesia mengambil langkah tegas dengan membuat aturan dan kebijakan baru bagi merchant GrabFood, terkait dengan penjualan daging di luar kategori pangan pada layanan GrabFood.

Hal tersebut dilakukan Grab Indonesia sebagai langkah untuk melindungi konsumen sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan serta peraturan perundang-undangan terkait lainnya.

"Sekaligus sebagai tindakan pencegahan terkait peringatan akan bahayanya penyebaran Novel Coronavirus (COVID-19) di Indonesia," ujar Head of Marketing Grab Indonesia Hadi Surya Koe dalam keterangan tertulis, Rabu (12/2/2020).

Baca juga: Gara-gara Virus Corona, Menu Olahan Ular dan Biawak Dihapus dari Grabfood

Tidak hanya soal virius corona, Hadi mengatakan, Grab Indonesia juga telah bertemu dengan salah satu organisasi pecinta hewan, Animal Defender Indonesia.

Hasil pertemuan tersebut menyatakan bahwa Grab berkomitmen melakukan upaya pencegahan penjualan daging hewan liar dengan aplikasi GrabFood.

Hadi mengatakan, GrabFood akan mengambil langkah tegas bagi merchant GrabFood yang masih menjual makanan yang mengandung daging liar.

Baca juga: GrabFood Punya Tujuh Fitur Baru Biar Pelanggan Mudah Pesan Makanan

"Berupa penghapusan menu hingga penutupan akun merchant tersebut di aplikasi GrabFood secara sementara maupun permanen," tutur dia.

GrabFood bahkan meminta peran aktif masyarakat dalam memantau penjualan daging liar.

"GrabFood telah menyediakan kanal khusus bagi masyarakat untuk melakukan pelaporan jika menemukan menu daging (hewan) liar di luar kategori pangan pada Aplikasi GrabFood," tutur dia.

Beberapa link yang bisa diakses untuk pelaporan yakni:

Untuk Pelanggan di https://help.grab.com/passenger/id-id/360000180447-Informasi-restoran-tidak-sesuai-dengan-aplikasi

Untuk Mitra Pengemudi: https://help.grab.com/driver/id-id/115014919968-Informasi-restoran-tidak-sesuai-dengan-aplikasi

Sedangkan untuk daftar daging hewan liar yang penjualannya dilarang melalui aplikasi GrabFood, yakni anjing, buaya, hiu, ikan pari, kadal, kalajengking, kelelawar, kucing, kura-kura, kura-kura tempurung lunak, musang, tikus, tokek, trenggiling, dan ular.

Hadi mengaku berharap pelanggan GrabFood dapat segera melapor apabila menemukan restoran yang menjual makanan dengan menggunakan bahan yang berasal dari hewan-hewan tersebut.

"Silakan melaporkan kepada kami dengan melengkapi formulir yang telah disediakan melalui laman atau aplikasi Grab," tutur dia.

Baca juga: Cerita Korban Order Fiktif GrabFood, Warung Sedang Renovasi tetapi Tiba-tiba Muncul Transaksi Rp 40 Juta

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Pelaku Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Pelaku Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Megapolitan
Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Megapolitan
DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

Megapolitan
Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Megapolitan
Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com