JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi D DPRD DKI Jakarta memanggil pemenang sayembara revitalisasi Monumen Nasional (Monas) dan Dinas Cipta Karya, Pertanahan, dan Tata Ruang (Citata) terkait revitalisasi Monas.
Perancang revitalisasi Monas adalah Deddy Wahjudi seorang arsitek dari Institut Teknologi Bandung (ITB).
Dalam pertemuan ini, salah satunya diungkap alasan pengerjaan proyek yang berujung pada penebangan 191 pohon di sisi selatan Monas.
Baca juga: Revitalisasi Monas Tak Harus Tebang Pohon, Ini Penjelasan Arsitek Pemenang Sayembara
Di hadapan Anggota Komisi D DPRD DKI, Deddy mengatakan, kawasan Monas yang dipagari membuat ikon Ibu Kota ini sulit diakses.
Padahal, menurut dia, monumen atau ikon kota seharusnya dibuat lebih dekat dengan masyarakat.
"Melalui sayembara ini kita usulkan karena melalui sebuah riset yang kami bimbing di ITB, menyebutkan monumentalitas itu sekarang adalah orang diajak lebih dekat kepada Monumen," kata Deddy di ruang rapat Komisi D, lantai 1, Gedung DPRD DKI, Rabu (12/2/2020).
Ia menyebutkan, dalam rancangannya, terdapat hal yang membuat publik mudah masuk ke Monas.
Baca juga: Revitalisasi Monas: Dari Ditolak Istana Negara, Mangkrak, hingga Kembali Berjalan
Namun tetap mempertahankan sisi eksklusif Monas di area tengah atau ruang agung.
"Kami usulkan publik yang selama ini di luar pagar dan memang ada sistem tertentu buat masuk ke dalam, kami usulkan untuk bisa sehari-sehari lebih masuk ke ring dalam," terangnya.
Desain yang disetujui oleh Pemprov DKI juga mengharuskan sejumlah pemindahan tata ruang.
Seperti yang dikerjakan saat ini, sisi selatan Monas jadi tempat upacara dan IRTI jadi kawasan hijau.
"Sisi Selatan ada plaza upacara dan mengelola bagaimana Lenggang Jakarta dan IRTI akan dihijaukan," tambah Deddy.
Baca juga: Kontraktor Diminta Kerja 24 Jam agar Revitalisasi Monas Segera Rampung
Revitalisasi kawasan Monas menjadi sorotan karena adanya penebangan pohon di sisi selatan yang direvitalisasi.
Proyek itu makin menjadi polemik karena dilaksanakan tanpa mengantongi izin dari Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka yang diketuai Menteri Sekretaris Negara.
Pemprov DKI akhirnya mengajukan surat persetujuan permohonan revitalisasi Monas kepada Komisi Pengarah, sesuai ketentuan Keppres Nomor 25 Tahun 1995.
Pemprov DKI lalu menghentikan sementara proyek itu sampai mendapat persetujuan Komisi Pengarah.
Pada Jumat (7/2/2020) lalu, Komisi Pengarah akhirnya mengeluarkan izin dan revitalisasi Monas dilanjutkan.
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah meminta kontraktor proyek revitalisasi sisi selatan Monas bekerja 24 jam saat melanjutkan proyek tersebut. Tujuannya agar revitalisasi Monas rampung tepat waktu.
Saefullah telah meminta Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta Heru Hermawanto berkomunikasi dengan kontraktor untuk memanfaatkan sisa waktu yang tersedia dengan sebaik-baiknya.
Meskipun bekerja 24 jam, lanjut Saefullah, kontraktor tetap harus mengutamakan kualitas pekerjaan mereka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.