JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus kekerasan pada siswa SD berinisial R oleh gurunya, F, di salah satu SD Negeri di Kebon Manggis, Matraman, Jakarta Timur, telah berakhir damai.
Kapolsek Matraman Kompol Tedjo Asmoro mengatakan bahwa permasalahan itu sudah diselesaikan secara musyawarah.
Pihak keluarga korban pun tidak melaporkan kasus tersebut ke pihak polisi.
Baca juga: Gara-gara Main Bola, Siswa SD di Kebon Manggis Dianiaya Gurunya
"Dari pihak siswa, orangtua sudah diselesaikan dengan pihak sekolah, ya tidak ada laporan polisi, kekeluargaan, iya (damai)," kata Tedjo saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (13/2/2020).
Adapun F kini sudah dinonaktifkan sehingga F tidak lagi mengajar di sekolah itu.
"Guru itu sudah dinonaktifkan, nonaktif artinya sudah tidak mengajar di SD itu. Iya dimutasi, dinonaktifkan apa ditarik ke daerah mana begitu," ujar Tedjo.
Tedjo juga menjelaskan bahwa aksi F tidak ada unsur kesengajaan. Kekerasan pada R dilakukan secara refleks karena lepas kontrol.
"Tidak aniaya, ini lagi ada ujian tidak boleh main bola jadi gurunya refleks, iya (lepas kontrol). Jadi memang refleks tidak ada yang sengaja, membabi buta kan beda, hanya refleks saja," ujar Tedjo.
Adapun aksi kekerasan pada siswa SD Negeri di Kebon Manggis itu terjadi pada Selasa (11/2/2020) dan viral di media sosial Facebook.
Baca juga: Sekolah Tanggung Pengobatan Siswa SD yang Dianiaya Guru di Kebon Manggis
Akibatnya, siswa berinisial R itu alami luka lebam di bagian mata kanannya. Biaya pengobatan R juga telah ditanggung pihak sekolah hingga R sembuh.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.