Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Jenis Kelamin Lucinta Luna, Ini Penjelasan Polisi dan Pengadilan

Kompas.com - 14/02/2020, 10:14 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penangkapan artis peran Lucinta Luna terkait penyalahgunaan narkoba menyedot perhatian publik, pekan ini. 

Bukan hanya kasus narkobanya yang mengejutkan, status jenis kelamin Lucinta juga menjadi pertanyaan.

Soalnya, hal itu akan berkaitan dengan lokasi penahanan. Dia ditahan di rumah tahan perempuan atau pria.

Baca juga: Penjelasan Polisi tentang Jenis Kelamin Lucinta Luna pada KTP dan Paspor yang Sempat Berbeda...

Polisi memutuskan untuk menempatkan Lucinta di salah satu ruangan khusus di sel tahanan perempuan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Lucinta Luna seorang perempuan

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan, Lucinta Luna seorang perempuan yang diakui secara sah oleh hukum.

Yusri mengungkapkan, Lucinta Luna adalah seorang perempuan berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tentang perubahan jenis kelamin Lucinta. Keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu dikeluarkan pada Desember 2019.

Lucinta diketahui telah berganti kelamin menjadi perempuan.

Karena itu, Lucinta Luna mengganti namanya dari Muhammad Fatah menjadi Ayluna Putri.

"Putusan pengadilan sudah menyatakan bahwa yang bersangkutan (Lucinta Luna), pertama menerima permohonan dari pemohon untuk perubahan jenis kelamin dari laki-laki menjadi seorang wanita dengan nama yang lama adalah MF (Muhammad Fatah) menjadi AP (Ayluna Putri)," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2020).

Setelah PN Jakarta Selatan mengabulkan permohonan Lucinta mengganti status jenis kelamin, Lucinta lalu mengganti informasi jenis kelamin pada dokumen kependudukan di antaranya akta kelahiran dan paspor.

PN Jakarta Selatan benarkan soal ganti jenis kelamin

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Achmad Guntur, membenarkan Lucinta Luna telah berganti nama dan status jenis kelamin berdasarkan keputusan yang ditetapkan PN Jakarta Selatan.

Permohonan pergantian status jenis kelamin itu terdaftar dalam putusan nomor 1230/Pdt.P/2019/PN JKT.SEL tanggal 26 November 2019. Permohonan itu pun disahkan pada 20 Desember 2019 oleh hakim tunggal Akhmad Jaini.

Baca juga: Sambil Menangis, Lucinta Luna Sampaikan Permintaan Maafnya...

"Intinya adalah seseorang bernama Muhammad Fatah mengajukan permohonan ke pengadilan untuk mengubah (status jenis) kelamin sekaligus namanya," ujar Guntur di PN Jakarta Selatan.

"Namanya berubah dari Muhammad Fatah menjadi Ayluna Putri dan berdasarkan pertimbangan hakim, permohonan itu dikabulkan," lanjut dia.

Untuk memperkuat permohonan pergantian status jenis kelamin itu, Lucinta Luna kala itu melampirkan sejumlah barang bukti di antaranya KTP, Kartu Keluarga, dan sertifikat operasi dari dokter di Thailand.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Megapolitan
Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Megapolitan
DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com