Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 14/02/2020, 15:47 WIB
Dean Pahrevi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan melonjaknya harga masker di pasaran akibat pengaruh ramainya isu Virus Corona.

Kepala Bidang Hukum Pengaduan YLKI Warsito Aji mengatakan, sejauh ini pihaknya telah menerima lima aduan konsumen terkait melambungnya harga masker.

"Ada beberapa pengaduan konsumen yang masuk ke YLKI terkait produk masker diantaranya adalah masalah kenaikan harga yang tidak rasional kenaikanya kurang lebih antar 300-1000 persen. Berikutnya adalah masalah kelangkaan masker dipasaran walaupun harga sudah tidak masuk akal," kata Aji saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (14/2/2020).

Baca juga: Warga Beralih Buru Masker Biasa, Harga Melonjak Jadi Rp 350.000 per Boks

Meski baru lima aduan, Aji menjelaskan bahwa pemerintah tetap harus turun tangan mengontrol kestabilan harga masker yang melonjak.

Pemerintah harus turun langsung ke sentral penjualan masker dan memberikan sanksi kepada penjual yang sengaja menaikkan harga masker.

"Baru lima pengaduan konsumen, walaupun lima pengaduan tersebut YLKI mendesak pemerintah untuk turun tangan mengontrol harga masker agar tidak terjadi lonjakan harga yang sangat tinggi," ujar Aji.

"Dengan melakukan sidak ke sentra-sentra pasar yang menjual masker untuk memberikan sanksi yang tegas terhadap pelaku usaha nakal yang menjual harga masker dengan harga yang sangat tinggi," lanjut Aji.

Baca juga: Harga Masker N95 di Pasar Pramuka Masih Tinggi, Rp 1,6 Juta Per Boks

Adapun turut diketahui, di Pasar Pramuka, Jakarta Timur, harga Masker N95 kini menyentuh Rp 1,6 juta per boks yang berisi 20 buah.

Padahal harga normalnya hanya berkisar Rp 195.000 per boks.

Selain itu, harga masker biasa pun juga tidak kalah melonjak. Kini, harga masker biasa mencapai Rp 170.000 hingga Rp 350.000 per boksnya yang berisi 50 buah.

Harga normalnya padahal hanya sekitar Rp 15.000 hingga Rp 25.000 per boks.

Melonjaknya harga masker di Indonesia menjadi sorotan beberapa media internasional. Salah satunya Reuters yang menyoroti kenaikan hingga 10 kali lipat dari harga asli.

Baca juga: Lonjakan Harga Masker di Indonesia Jadi Sorotan Media Internasional

Bambang Darmadi, seorang penjual peralatan kesehatan salah satu toko di Jakarta menyebut, satu kotak masker biasa berisi 50 lembar saat ini dijual seharga Rp 200.000.

Padahal harga normal sebelum wabah virus corona terjadi adalah Rp 20.000.

Menurut Darmadi, lonjakan harga masker berkisar sampai Rp 10.000 setiap harinya.

Sementara itu, media pemerintah Singapura, Straits Times menulis dalam judul berita, Coronavirus: Price of a box of N95 masks cost more than a gram of gold in Indonesia melaporkan bahwa harga satu kotak masker N95 sebanyak 20 lembar mencapai Rp 1,5 juta.

Harga tersebut melebihi nilai satu gram emas yang saat ini berkisar antara Rp 800.000.

Media ini juga melaporkan kenaikan harga lebih tinggi untuk masker biasa.

Satu kotak berisi 50 lembar mencapai Rp 275.000 dengan harga normal kisaran Rp 30.000.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Gaji Marbut Masjid, Tamin: Alhamdulillah, yang Penting Bersyukur

Soal Gaji Marbut Masjid, Tamin: Alhamdulillah, yang Penting Bersyukur

Megapolitan
KPU DKI Buka Pendaftaran Cagub Independen Mulai 5 Mei 2024, Syaratnya KTP Warga Pendukung

KPU DKI Buka Pendaftaran Cagub Independen Mulai 5 Mei 2024, Syaratnya KTP Warga Pendukung

Megapolitan
15 Remaja di Depok Gagal Tawuran, Langsung Dibawa ke Kantor Polisi

15 Remaja di Depok Gagal Tawuran, Langsung Dibawa ke Kantor Polisi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Ponsel Jemaah Sering Ketinggalan, Marbut Masjid Al Jabr: Kalau Saya yang Temukan, Pasti Aman

Ponsel Jemaah Sering Ketinggalan, Marbut Masjid Al Jabr: Kalau Saya yang Temukan, Pasti Aman

Megapolitan
Polisi Tangkap Pasutri di Tangerang yang Tawarkan Prostitusi Anak secara 'Online'

Polisi Tangkap Pasutri di Tangerang yang Tawarkan Prostitusi Anak secara "Online"

Megapolitan
F-Gerindra DKI Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis dan Pertahankan KJMU

F-Gerindra DKI Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis dan Pertahankan KJMU

Megapolitan
Pengedar Gagal Selundupkan Narkoba di PN Depok karena Ketahuan Petugas

Pengedar Gagal Selundupkan Narkoba di PN Depok karena Ketahuan Petugas

Megapolitan
Polisi Kerahkan 3.355 Personel Gabungan Kawal Demo di DPR dan KPU RI

Polisi Kerahkan 3.355 Personel Gabungan Kawal Demo di DPR dan KPU RI

Megapolitan
Pengadilan Sita Narkoba yang Diselundupkan Ahmad Syahroni ke PN Depok Pakai Nasi dan Gorengan

Pengadilan Sita Narkoba yang Diselundupkan Ahmad Syahroni ke PN Depok Pakai Nasi dan Gorengan

Megapolitan
Pencuri Brankas Rumah di Ciracas Tersenyum Usai Beraksi, Terekam CCTV

Pencuri Brankas Rumah di Ciracas Tersenyum Usai Beraksi, Terekam CCTV

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Yogyakarta untuk Mudik Lebaran 2024

Tarif Tol Jakarta-Yogyakarta untuk Mudik Lebaran 2024

Megapolitan
Geledah Klinik Dokter Gadungan di Bekasi, Polisi Sita Jas Dokter dan Obat-obatan

Geledah Klinik Dokter Gadungan di Bekasi, Polisi Sita Jas Dokter dan Obat-obatan

Megapolitan
Dishub Bogor Bakal Pekerjakan Sopir Angkot Konvensional ke Angkot Listrik

Dishub Bogor Bakal Pekerjakan Sopir Angkot Konvensional ke Angkot Listrik

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com