BEKASI, KOMPAS.com - Murid-murid SMAN 12 Bekasi yang menyaksikan gurunya memukul anak murid di tengah lapangan beberapa waktu lalu akan menjalani asesmen untuk dilihat kondisi psikisnya.
Hal itu diungkapkan Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan Retno Listyarti saat berkunjung ke SMAN 12.
"Karena pelakunya guru, korbannya banyak, dilihat banyak anak (saat memukul), kami akhirnya meminta semua anak yang saat itu menyaksikan pemukulan-pemukulan tadi, kami minta diasesmen psikisnya," ujar Retno di SMAN 12, Jumat (14/2/2020).
Baca juga: KPAI Dorong Guru yang Pukul Murid di SMAN 12 Bekasi Diproses Hukum
Retno mengatakan, asesmen itu dilakukan untuk memeriksa apakah ada yang trauma akibat peristiwa pemukulan guru itu.
Terlebih lagi, rata-rata yang melihat pemukulan guru kepada muridnya itu murid kelas 12 SMA yang sebentar lagi mengikuti Ujian Nasional.
Jika ada yang dinyatakan trauma akibat melihat peristiwa pemukulan terhadap siswa tersebut, nantinya akan menjalani terapi psikis.
"Asesmen itu dilakukan kepada 172 murid yang dihukum di lapangan dan murid yang saat itu sedang olahraga, kita coba untuk asesmen juga," kata Retno.
"Diasesmen siapa yang butuh psikologi berkelanjutan dan siapa yang tidak perlu. Itu penting ya agar anak-anak ini bisa melupakan peristiwa itu dan ujian dengan baik itu yang kita inginkan," tutur dia.
Guru SMA Negeri 12 Bekasi berinisial I memukul muridnya di tengah lapangan pada Selasa lalu. Kejadian itu direkam salah satu siswa lalu diunggah oleh mantan siswa ke akun Facebook.
Dalam video tersebut, tampak sang guru memukul pundak dan kepala dua anak muridnya beberapa kali.
Baca juga: Dimutasi atau Tidak, Nasib Guru yang Pukul Murid di SMAN 12 Bekasi Ditentukan Pekan Depan
Pemukulan itu juga disaksikan murid-murid lainnya. Di lapangan itu, tampak barisan siswi yang tengah berdiri, sedangkan barisan siswa tengah jongkok.
I memang dikenal temperamental, tetapi sangat disiplin. Selama ini, I diberi tugas menjadi wakil kepala sekolah menangani bidang kesiswaan.
Namun, belakangan jabatan itu dicopot lantaran kasus yang menimpanya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.