Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPAI Dorong Guru yang Pukul Murid di SMAN 12 Bekasi Diproses Hukum

Kompas.com - 14/02/2020, 17:12 WIB
Cynthia Lova,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi


BEKASI, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan Retno Listyarti mendorong kasus I, guru SMAN 12 Bekasi yang memukul anak muridnya, diproses hukum.

Tindakan itu dilakukan untuk upaya memberikan efek jera.

Sehingga tidak ada lagi guru-guru yang melakukan kekerasan saat mengajar muridnya.

Baca juga: Dimutasi atau Tidak, Nasib Guru yang Pukul Murid di SMAN 12 Bekasi Ditentukan Pekan Depan

"Kalau kami semua yang seperti ini diproses saja hukum, jangan damai dong. Untuk efek jera mestinya diproses hukum saja, toh siapa tahu hukumannya tidak sampai empat tahun, tapikan proses itu mesti dilakukan," ujar Retno di SMAN 12, Kranji, Bekasi, Jumat (14/2/2020).

Retno mengatakan, sebenarnya kasus ini bisa diproses hukum tanpa ada laporan dari korban.

Misalnya, bisa dari Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) yang mengadukannya ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

"Kalau KPAD misalnya kemudian mendorong P2TP2A melapor kan bisa juga," ucap dia.

Menanggapi hal itu, Ketua KPAD Bekasi, Aris Setiawan mengatakan, pihak KPAD masih mengumpulkan keterangan dari korban hingga guru yang memukul.

Setelah semua data dikumpulkan, KPAD baru mengambil tindakan jika memang ada tindak pidana dalam kasus pemukulan murid itu.

"Iya bisa saja dilaporkan, kami laporkan dengan pelanggaran Undang-undang perlindungan anak tentang kekerasan terhadap anak dan juga Permendikbud 52 tahun 2015 dengan ancaman hukuman kurang lebih 3 sampai 15 tahun," kata dia.

Sampai saat ini, lanjut Aris, pihaknya baru menerima laporan satu orang siswa yang dipukul guru tersebut.

Pihaknya pun terus berkoordinasi dengan kepolisian terkait laporan itu.

Baca juga: Murid SMAN 12 Bekasi Buat Petisi Minta Guru yang Pukul Murid Tetap Mengajar

"Sejauh ini baru ada satu laporan, kalau semua pihak sudah kita periksa akan kita serahkan ke proses hukum (kalau ada tindak pidana)," tuturnya.

Guru SMA Negeri 12 Bekasi berinisial I memukul muridnya di tengah lapangan pada Selasa lalu. Kejadian direkam salah satu siswa lalu diunggah oleh mantan siswa ke akun Facebook.

Dalam video tersebut tampak sang guru memukul pundak dan kepala dua anak muridnya beberapa kali.

Pemukulan itu juga disaksikan murid-murid lainnya. Di lapangan itu tampak barisan siswi yang tengah berdiri, sementara barisan siswa tengah jongkok.

I memang dikenal temperamental tetapi sangat disiplin. Selama ini, I diberi tugas menjadi wakil kepala sekolah menangani bidang kesiswaan.

Namun, gara-gara kasus ini, ia dicopot dari jabatannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com