Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kekurangan Dana, Tiga Apartemen di Bekasi Mangkrak

Kompas.com - 18/02/2020, 09:52 WIB
Cynthia Lova,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi


BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bekasi memetakan ada tiga apartemen yang pembangunannya mangkrak beberapa tahun belakangan ini.

Tiga apartemen itu, yakni Apartemen City Terrace di Jalan Ratna Pondok Gede, Apartemen 48 Bekasi City Center di Bekasi Utara, dan Apartemen Grand Cut Meutia.

Kabid Perencanaan Dinas Tata Ruang Kota Bekasi, Dewi Astianti mengatakan, pembangunan apartemen itu rata-rata mangkrak paling lama empat tahun.

Baca juga: Sudinkes Jakut Gencarkan Sosialisasi Virus Corona ke Apartemen

"Sebenarnya mangkrak itu biasanya sampai dua atau tiga tahun. Tapi ini Apartemen Cut Meutia udah tiga tahun mangkrak," ujar Dewi saat ditemui di kantornya, Senin (17/2/2020).

Dewi mengatakan, bangunan apartemen yang mangkrak itu biasanya karena pengelolanya atau kontraktornya kekurangan dana untuk pembangunan.

"Nah ini mangkrak kan bisa jadi enggak punya anggaran, dipastikan itu. Bisa juga pada saat market penjualannya tidak sampai akhirnya dia tidak lanjutin (pembangunannya), itu kan bagian dari investasi mereka," ucap Dewi.

Kabid Pengendalian Dinas Tata Ruang Bekasi, Ashari mengatakan, bangunan apartemen yang mangkrak itu sudah mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB).

Namun, lantaran IMB itu tidak memiliki batas waktu, Dinas Tata Ruang tidak bisa membatasi berapa lama pembangunan apartemen itu mangkrak.

"Sebenarnya kalau izin itu kan tidak mengenal batas waktu, jadi kita tidak bisa ambil kebijakan (tindakan jika bangunan mangkrak). Kalau dalam pembangunannya itu (mangkrak) berarti dia mengalami masalah finansial," ujar dia.

Ashari mengatakan, dengan adanya apartemen yang mangkrak, pihaknya akan mengevaluasi pemberian IMB kepada pengelola apartemen.

Baca juga: Polisi Ungkap Kasus Napi Kendalikan Penipuan Sewa Apartemen

"Ya sebetulnya kita tidak pernah mendalami ya (kenapa proses pembangunan bangunan mangkrak) karena proses pertama kita memberikan izin tanpa memberikan batas waktu, itu yang musti dievaluasi," kata Ashari.

"Ke depannya pasti kami akan melakukan pendekatan untuk mendapatkan informasi yang sama kenapa terhambat (pembangunannya)," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gambelz Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gambelz Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Megapolitan
Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Megapolitan
Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Megapolitan
Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Megapolitan
Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Megapolitan
Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Megapolitan
Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com