JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya, Rabu (19/2/2020), memusnahkan barang bukti narkoba yang disita selama bulan Januari lalu.
Barang bukti narkoba yang dimusnahkan adalah ganja seberat 1.343,3 kilogram, sabu-sabu seberat 288 kilogram, ekstasi sebanyak 4.888 butir, dan psikotropika jenis eximer sebanyak 1.485 butir, serta jenis tramadol sebanyak 349 butir.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, barang bukti narkoba yang dimusnahkan itu diperkirakan senilai Rp 1,58 triliun.
Menurut Nana, pemusnahan itu merupakan bentuk komitmen Polda Metro Jaya untuk mewujudkan visi zero narcotic.
Baca juga: Kejari Jakarta Barat Musnahkan 1.321 Barang Bukti Narkoba
"Dari awal sudah berkomitmen kami perangi narkoba, berantas narkoba. Khususnya untuk Polda Metro Jaya dan jajarannya, kami sudah berkomitmen zero narcotic ," kata Nana di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Ia mengungkapkan, narkoba adalah salah satu musuh masyarakat yang dapat merusak generasi penerus.
"Dari awal kita sama mengetahui narkotika merusak bangsa, merusak sumber daya manusia (SDM), apalagi saat ini program Bapak Presiden adalah mewujudkan SDM yang unggul," ungkap Nana.
Sebelumnya dalam kesempatan yang sama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo juga mengatakan, musuh utama bangsa Indonesia saat ini adalah narkoba.
Musuh utama lainnya, kata Tjahjo, adalah radikalisme dan korupsi.
"Musuh utama bangsa Indonesia, pertama adalah narkoba," kata Tjahjo.
"(Musuh) kedua adalah radikalisme, (musuh) ketiga adalah masalah-masalah yang berkaitan dengan korupsi," ujar dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.