TANGERANG, KOMPAS.com - Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, Pemerintah Kota Tangerang tak bisa melakukan apa-apa terkait terminal bayangan yang digunakan untuk pengiriman ganja di Cikokol, Kota Tangerang.
Pasalnya, kata Arief, penataan dan pengoperasian terminal yang digunakan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) adalah kewenangan Pemerintah Pusat.
"Terminal bayangan dari bus antar kota, bus antar kota kewenangan Pemerintah Pusat. Kami enggak bisa apa-apa," kata dia saat ditemui Kompas.com di UPTD Kendaraan Bermotor Jalan Daan Mogot Kota Tangerang, Rabu (19/2/2020).
Baca juga: Hari Keempat Banjir di Periuk Tangerang, Air Semakin Tinggi, Pemkot Hanya Bisa Berdoa
Dengan adanya terminal bayangan di Cikokol sebagai tempat pengiriman ganja, Arief mengaku hanya bisa bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk lebih giat melakukan sweeping.
"Kami sedang bekerja sama dari pihak kepolisian untuk lakukan sweeping," tutur dia.
Dia juga meminta Pemerintah Pusat untuk membenahi terminal bayangan untuk bus AKAP. Dia meminta Pemerintah Pusat untuk memperketat pengawasan di terminal bayangan agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
Baca juga: Ditanya soal Penanggulangan Banjir, Wakil Wali Kota Tangerang: Kita Berdoa
"Termasuk terminal bayangan kan dia AKAP, yang harus melakukan pengawasan kan Pemerintah Pusat. Karena bus AKAP kewenangan Pemerintah Pusat," kata dia.
Adapun sebelumnya, 50 paket ganja asal Aceh dengan berat masing-masing 1 kilogram disita dalam penggerebekan di Kota Tangerang.
Kepala Bidang Brantas Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten Kombes Jimmy Suatan mengatakan penggerebekan tersebut terjadi di terminal bayangan Po Bus Telaga Indah Jalan Jenderal Sudirman Cikokol Tangerang.
"(Penggerebekan) sekitar pukul 10.15 WIB," kata dia melalui sambungan telepon, Selasa (18/2/2020).
Dari penggerebekan tersebut, polisi menahan dua tersangka dan barang bukti empat keranjang buah berisi 50 paket ganja.
Dia mengatakan, 50 bungkus barang haram tersebut dikirim dari Aceh.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.