Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Depok Akan Evaluasi Perizinan Lahan untuk Lindungi Tangkapan Air

Kompas.com - 21/02/2020, 19:04 WIB
Vitorio Mantalean,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna mengklaim bahwa jajarannya bakal mengevaluasi penerbitan izin lahan untuk melindungi daerah tangkapan air.

Rencana evaluasi ini tak lepas dari insiden banjir besar yang dua kali terjadi di Depok, yakni saat tahun baru 2020 serta banjir pada 15 Februari 2020 lalu.

"Dalam proses perizinan, misalnya, mungkin ke depan kami harus evaluasi (perizinan di) wilayah-wilayah yang menjadi cerukan air. Ini (penanganan banjir) mencakup beberapa dinas, saling terintegrasi," jelas Pradi kepada wartawan di gedung DPRD Kota Depok, Jumat (21/2/2020) sore.

Baca juga: Konservasi Daerah Tangkapan Air, PLN UIP JBT I Lakukan Kegiatan Penanaman Pohon Di Kab. Bandung Barat Dan Cianjur

"Ke depan bukan hanya Dinas PUPR saja, tetapi juga dinas terkait di dalamnya, termasuk juga pada saat proses perizinan terkait dengan AMDAL," lanjutnya.

Saat ini, Kota Depok tercatat masih memiliki 23 situ dengan luas dan kedalaman beragam. Situ-situ ini, ungkap Pradi, mesti dikonservasi sebagai daerah tangkapan air.

Selain dianggap mampu melindungi Depok, situ-situ ini juga dianggap sanggup menahan laju air dari hulu ke arah Jakarta.

Pradi mengungkapkan, wacana ini sejenis bentuk investasi jangka panjang agar pemerintah tak terus-menerus rugi lantaran harus mengucurkan dana penanggulangan banjir.

"Jangan sampai ketika (daerah tangkapan air) sudah ditempati oleh masyarakat, ketika ternyata daerah itu memang cerukan air, mau tidak mau kan tergenang juga," ujar Pradi.

"Nanti ujung-ujungnya kembali pemerintah lagi yang direpotkan (jika banjir)," imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com