Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sandiaga Wanti-wanti Jangan Sampai Sirkuit Formula E Rusak Cagar Budaya Monas

Kompas.com - 22/02/2020, 18:31 WIB
Walda Marison,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA,KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Sandiaga Uno mengingatkan Pemerintah Provinsi DKI agar tetap menjaga Monas sebagai cagar budaya.

Dia menegaskan, Monas dan pelatarannya jangan sampai rusak setelah digunakan sebagai sirkuit Formula E 2020.

"Ikonnya Monas ini yang mungkin mau ditonjolkan, tapi dipastikan juga jangan sampai merusak lingkungan atau cagar budaya. Ini tugas pemerintah, apalagi Juni akan dilaksanakan," ucap Sandi saat ditemui di Rumah Siap Kerja, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (22/1/2020).

Kendati mewanti-wanti Pemprov DKI untuk menjaga lingkungan Monas, Sandiaga tetap mendukung lomba adu cepat mpbil balap listrik tersebut agar tetap berjalan. 

Baca juga: Sandiaga Sebut Kurangnya Sosialisasi Bikin Perpecahan Pandangan Formula E

Dia juga berharap gelaran tersebut bisa membuka kesempatan masyarakat untuk mendapatkan lapangan pekerjaan.

"Saya juga menginginkan keterlibatan masyarakat dan keterlibatan dunia usaha sehingga ini akan juga memberikan peluang kepada UMKM," kata dia.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencanangkan pagelaran Formula E pada Juni tahun ini.

Baca juga: Hanya Uji Coba, Aspal Sirkuit Formula E di Monas Bakal Dibongkar Lagi

Lintasan mobil tersebut pun akan melewati halaman Monas dan kembali lagi ke Jalan Medan Merdeka.

Rencana awalnya sempat ditentang oleh pemerintah pusat dalam hal ini pihak Istana Negara lantaran Pemprov DKI Jakarta belum memiliki izin.

Belakangan, pemerintah pusat dan Pemprov akhirnya senada untuk menggelar perhelatan bertaraf internasional tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com