Senjata api yang ditemukan petugas di rumah Abdul Malik adalah senjata laras panjang jenis AR-15, M16 yang dimodifikasi menjadi M4, M4, dan Shutgun, lalu satu unit pistol Glock, satu unit Glock dilengkapi peredam suara, dan pistol G2.
Seluruh senjata api tersebut disimpan oleh Abdul Malik dalam brangkas khusus tersembunyi di dalam kamar rumahnya ditutup sedemikian rupa sehingga sulit ditemukan.
Penemuan senjata api ilegal ini karena petugas curiga dengan keberadaan brankas yang ada di dalam foto yang tersimpan di ponselnya. Namun, tidak diakui oleh tersangka.
"Akhirnya kita cari mana brankas yang mirip seperti di foto itu, ketemu tetapi enggak bisa dibuka. Kami bor, selama 2 hari baru terbuka dan ditemukan ada isinya senjata," kata mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Polisi Bastoni Purnama.
Abdul Malik tidak sendiri, perkara kepemilikan senjata api ilegal miliknya menyeret Axel Djodi Gondokusumo, putra dari artis senior Ayu Azhari bersama dua tersangka lainnya.
Polisi menyebut putra kedua Ayu Azhari tersebut berperan sebagai perantara antara Abdul Malik dan pemilik senjata api ilegal.
Axel mendapat upah karena telah membantu Abdul Malik membeli senjata api.
Polisi masih menelusuri peruntunkan senjata api tersebut, Abdul Malik selama ini masih mengaku hanya untuk koleksi.
Polisi juga belum memastikan apakah senjata api itu untuk memburu satwa langka.
Ganjaran MURI
Upaya Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan membongkar tindak pidana yang dilakukan oleh pengemudi Lamborghini tersebut, mulai dari beraksi ala koboi jalanan, terbukti narkoba, mengoleksi awetan satwa dilindungi dan menyimpan sejumlah senjata api ilegal mendapat perhatian publik.
Bahkan Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI) memberikan catatan khusus serta apresiasi atas keberhasilan jajaran Satreskrim kepolisian Polres Metro Jaya, Rabu (12/2/2020), tepatnya pada HUT Ke-30 MURI.
Pendiri MURI Jaya Suprana menyematkan rekor ‘Pengungkapan kasus kepemilikan senjata api ilegal terbanyak di Indonesia’ yang terdaftar dengan nomor 9420/R.MURI/II2020.
Piagam penghargaan tersebut diberikan kepada AKBP Andi Sinjaya Ghalib selaku Kasat Reskrim dan Kombes Bastoni Purnama selaku Kaporles Metro Jakarta Selatan saat mengungkap kasus tersebut.
Menurut Jaya, tugas yang dijalani oleh Satreskrim Polres Metro Jaya dan kepolisian lainnya bagian dari implementasi sila kelima Pancasila, yakni Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.